Mensos: Awal April Bantuan PKH Tahap Ke-2 Cair
Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua tahun 2019 cair sesuai jadwal.
Skema Bantuan PKH yang sebelumnya diberlakukan flat sebesar Rp1.890.000/keluarga, pada tahun 2019 berubah, disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga.
Sementara BPNT merupakan transformasi dari program yang telah berjalan yang dahulu lebih dikenal dengan Raskin/Rastra. Pada Tahun 2018 BPNT diperluas yang semula hanya di 44 Kota menjadi 219 Kabupaten dan Kota dan 295 Kabupaten masih melalui skema Bansos Rastra.
Skema BPNT sendiri diberikan kepada KPM sebesar Rp. 110.000/bulan yang disalurkan melalui Bank HIMBARA melalui KKS yang dapat digunakan untuk membeli bahan kebutuhan pangan yang dibutuhkan, tidak hanya terbatas beras namun juga gula, telur, daging, dan lain-lain.