Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Suap di Kementerian Agama

Romahurmuziy Mengaku Sulit Tidur Saat Akan Diperiksa: Keluhkan Ventilasi Rutan dan Penjelasan KPK

M Romahurmuziy menjalani pemeriksaan perdana setelah dirinya ditahan KPK terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umumm PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

"Ini kan KPK anggarannya besar. Saya cuma mau bicara kalau itu di dalam rutan, ventilasinya sangat kurang. Takutnya, nanti ada teman-teman yang tidak kuat," jelas Romahurmuziy di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)

Saat ditanya, dengan siapa saja ia tidur di dalam KPK, mantan ketua umum PPP itu, mengatakan ia mengenal banyak orang di dalam.

"Banyak, banyak. Saya sama banyak teman di dalam," kata dia.

Kasus Romahurmuziy

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) diduga menerima suap senilai Rp 300 juta terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019.

Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. 

Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Padahal, pihak Kemenag menerima informasi jika nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin lantaran Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara ‎Muafaq dan Haris yang menghubungi  Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. 

Baca: Romahurmuziy Mengeluhkan Susah Tidur Selama Mendekam di Rumah Tahanan KPK

Diduga, terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan Agama tersebut.

Muafaq dan Haris sebelumnya memberikan uang senilai Rp250 juta di kediaman Romy pada 6 Februari 2019 lalu. Uang itu diduga pemberian yang pertama.

Kemudian, Haris Hasanuddin pada akhirnya dilantik oleh Menag Lukman sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (menggunakan topi dan masker) dikawal petugas setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2019). Romahurmuziy yang terjaring OTT KPK akan menjalani pemeriksaan karena diduga terkait kasus transaksi haram dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di pusat dan daerah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (menggunakan topi dan masker) dikawal petugas setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2019). Romahurmuziy yang terjaring OTT KPK akan menjalani pemeriksaan karena diduga terkait kasus transaksi haram dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di pusat dan daerah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romy.

Lalu, pada Jumat (15/3/2019), Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP Abdul Wahab menemui Romy untuk menyerahkan uang Rp50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan‎ Muafaq.

Namun, langkah mereka terhenti usai terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama dengan yang lainnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved