Kasus Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Sebut Fahri Hamzah Ajukan Diri Sebagai Saksi dalam Sidang
Selain mengajukan saksi yang meringankan dari ahli pidana dan akademisi, ia mengatakan politisi Fahri Hamzah akan bersaksi untuknya
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Sanusi
Gita Irawan
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet sebelum mendengar putusan sela majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/3/2019).
Keempat, majelis hakim menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir.
"Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 15 Maret 2019 oleh kami Dr Joni SH MH selaku hakim ketua, Krisnugroho SH MH, Merry Taat Anggarsih dalam hal ini masing-masing selaku hakim anggota dan putusan sela ini dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari ini Selasa 19 Maret 2019," kata Joni.