Selasa, 30 September 2025

Kasus Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet Sebut Fahri Hamzah Ajukan Diri Sebagai Saksi dalam Sidang

Selain mengajukan saksi yang meringankan dari ahli pidana dan akademisi, ia mengatakan politisi Fahri Hamzah akan bersaksi untuknya

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
Gita Irawan
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet sebelum mendengar putusan sela majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/3/2019). 

Keempat, majelis hakim menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir.

"Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 15 Maret 2019 oleh kami Dr Joni SH MH selaku hakim ketua, Krisnugroho SH MH, Merry Taat Anggarsih dalam hal ini masing-masing selaku hakim anggota dan putusan sela ini dibacakan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari ini Selasa 19 Maret 2019," kata Joni.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan