Romahurmuziy Ditangkap KPK
KPK Temukan Uang Ratusan Juta dari Laci Meja Menteri Agama
Penyidik KPK menemukan uang ratusan juta rupiah dari ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus Romahurmuziy.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak membongkar kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang melibatkan tersangka anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Rommy.
Senin kemarin, tim penyidik KPK disebar ke kantor Kemenag di Jalan Lapangan Banteng dan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, untuk melakukan penggeledahan.
Dari penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, penyidik menemukan dan menyita barang bukti sejumlah dokumen serta uang berjumlah ratusan juta rupiah.
Baca: Jokowi-Maruf Paling Rugi Jika Angka Golput Tinggi, Begini Respons TKN
Uang ditemukan di laci meja 'Pak Menteri'.
Jumlah uang tersebut masih dalam penghitungan penyidik.
"Uangnya ada yang pecahan rupiah dan US Dolar. Totalnya sekitaran ratusan juta rupiah," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantor KPK, Jakarta, kemarin.
Baca: Turun dari Mobil Tahanan, Ahmad Dhani Bawa Amplop Sambil Teriak ‘Surat untuk Prabowo’
"Ditemukannya di laci meja," imbuhnya.
Selain ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ruang Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag juga turut digeledah penyidik KPK.
Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenag, Mastuki, turut mendampingi penggeledahan.
Namun, tak tampak kehadiran Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Baca: Persija Jakarta Resmi Perkenalkan Yogi Rahadian sebagai Pemain Baru
"(Soal temuan uang di ruang kerja Menteri Agama) Itu sudah ranahnya KPK. Jadi, kami tidak bisa berkomentar karena tugas kami mendampingi para penyidik KPK untuk melakukan tugasnya," kata Nur Kholis.
Nur Kholis menegaskan pihaknya kooperatif dalam urusan hukum yang belakangan terjadi di lingkungan Kemenag.
"Kami mendampingi tim penyidik melakukan pembukaan segel sekaligus penggeledahan. Mereka mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus ini dan perlu ditangani," lanjutnya.
Dari penggeledahan selama tujuh jam itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang disimpan dalam dua koper besar.
Baca: Februari 2019, Utang Pemerintah Membengkak Jadi Rp 4.566 Triliun
Menurut Febri, ruang kerja Menteri Agama dan beberapa ruangan lainnya menjadi sasaran penggeledahan KPK karena diduga terdapat bukti-bukti yang berkaitan dan relevan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan tersangka Romahurmuziy dan dua tersangka dari pejabat daerah Kementerian Agama.
Sementara itu, dari pengeledahan di kantor DPP PPP, sedikitnya tujuh penyidik KPK dikerahkan.
Salah satu sasaran penggeledahan adalah ruang kerja Muhammad Romahurmuziy selaku Ketua Umum PPP.
Seusai penggeledahan, mereka membawa sejumlah barang bukti dalam dua koper besar.
"Dari Kantor DPP PPP diamankan dokumen-dokumen terkait dengan posisi RMY (Romahurmuziy) di PPP," kata Febri Diansyah.
Febri belum bisa menjelaskan apakah dalam penggeledahan dan penyitaan dokumen dari ruang kerja di kantor DPP PPP itu terkait dugaan adanya aliran dana suap ke partai tersebut. "Saya belum dapat informasi terkait dengan hal tersebut," ujar Febri.
Sekretaris Jenderal DPP PPP Arsul Sani yang berada di lokasi penggeledahan, mengaku tidak tahu barang apa saja yang disita oleh penyidik KPK dari ruang kerja Romahurmziy.
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak KPK.
"Biasanya kan nanti belakangan kami dapat berita acara," ucap Asrul.
Beberapa ruangan di kantor Kementerian Agama, kantor DPP PPP hingga rumah tersangka Muhammad Romahurmuziy di Jakarta disegel petugas KPK tidak lama setelah dilakukan OTT terhadap Rommy, Muhammad Muafaq Wirahadi, dan Haris Hasanuddin.
Pada Jumat 15 Maret 2019, anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy alias Rommy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Hotel Bumi Surabaya.
Barang bukti uang dengan total 156.758.000 disita.
Rommy kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah.
Rommy diduga bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan dari Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin di Kemenag.
Dia diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta untuk mengurus proses seleksi jabatan bagi Muafaq dan Haris Hasanuddin. Muafaq diduga memberikan duit Rp 50 juta kepada Rommy pada hari dilakukan OTT, sedangkan Haris diduga memberikan duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019. (tribun network/ilh/rez/coz)