Jemput Bola Pengembalian Dana Talangan LMAN, BUJT: Pertandingan 1 Kali, Nonton di Stadion 1 Tahun
BUJT berjumlah 32, sebagian besar adalah perusahaan BUMN dan sisanya adalah perusahaan swasta, salah satunya TLKJ.
Pernyataan Rahayu disambut gembira oleh BUJT seluruh Indonesia yang memiliki tagihan dana talangan dan belum menerimanya pengembalian sampai sekarang dari LMAN.
"Kami sangat apresiasi LMAN menjemput bola untuk dana talangan ini,” kata Hilman Muchsin.
Mengapa pengembalian dana talangan dikeluhkan BUJT lambat? Di kaki pemain mana bola dana talangan, padahal LMAN mengklaim sudah menjemputnya?
Jemput bola yang dimaksud Rahayu Puspasari adalah pengambilan dokumen, pelaksaan penelitian administrasi on the spot, hingga peningkatan jumlah entry meeting.
Entry meeting, merupakan kegiatan awal sebelum pelaksanaan verifikasi dana talangan dari BUJT. BPKP verifikasi data dan dokumentasi yang ada di PPK dan BPN.
Lalu, LMAN juga akan melakukan kegiatan penelitian administrisai berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan BPKP atas permintaannya.
Namun pada kenyataannya, entry meeting digelar oleh LMAN hanya sekali dalam satu tahun, ini berlangsung hingga tahun 2018. Tahun ini baru janji akan ditingkatkan frekuensi entry meeting oleh LMAN.
"Peningkatan frekuensi entry meeting ini memerlukan kerja sama seluruh stakeholder, yaitu PPK, Kantor Pertanahan, BPJT, BPKP, dan LMAN," kata Rahayu Pusparini.
Menurut Hilman Muchsin, entry meeting bisa dilakukan setiap bulan, dan hanya butuh waktu dua hingga empat minggu (dari entry hingga exit meeting) agar pengembalian dana talangan ke BUJT bisa berjalan lancar. Karena PPK meminta dana talangan ke BUJT hampir setiap minggu.
"Entry meeting kan sekitar sebulanan untuk mengecek semuanya. Pastinya sih setelah eligible itu sudah dibayar, tinggal ditagihkan," ucap mantan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry TZ, menjawab pertanyaan Kompas.com, Selasa (05/03/2019).
Antara Entry Meeting dan Menendang Bola?
Jika entry meeting hanya setahun sekali, lalu apa penyebabnya? Apakah karena ada masalah dalam verifikasi dokumen?
Dalam pengembalian dana talangan, LMAN tidak lagi menjemput bola, tapi menendang bola ke pemain lain. LMAN menendang bola ke PPK, BPKP, dan BUJT dengan dalih melengkapi dokumen administrasi pembayaran dana talangan.
Untuk dana talangan yang belum dikembalikan Pemerintah melalui LMAN kepada BUJT bisa dikategorikan ada dua periode.
Keterangan yang dihimpun WartaKotaLive.com, untuk dana talangan periode tahun 2016-Oktober 2018 sebesar Rp 4,13 triliun, laporan hasil verifikasi (LHV) hasil BPKP dan PPK sudah selesai, sekarang tinggal menunggu tindak lanjut dari LMAN. Kapan?