Minggu, 5 Oktober 2025

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Breakingnews: KPK Sita Uang dari Ruang Menteri Agama

Tim Penyidik KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam penggeledahan di ruang Menag Lukman Hakim Saifuddin Senin (18/3/2019).

Tribunnews.com/ Reza Deni
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mendatangi kantornya di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat ketika penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penggeledahan, Senin (18/3/2019). 

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah ruangan Menteri Lukman jadi sasaran penggeledahan karena diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah dalam penggeledahan di ruang Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin Senin (18/3/2019).

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019 yang menjerat Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy.

"Tim masih melakukan beberapa hal di sana, termasuk juga proses administrasi di penyidikan, seperti proses penyitaan dan rinci-rincian barang bukti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

"Termasuk uang yang kami temukan dan kemudian diamankan dari ruangan menteri agama itu juga sedang dihitung secara lebih rinci di sana," imbuhnya.

Baca: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Datang Berkantor Saat KPK Lakukan Penggeledahan

Dari proses penggeledahan itu, tim penyidik komisi antirasuah menyita dokumen-dokumen serta uang ratusan juta dalam bentuk pecahan rupiah dan dolar Amerika.

"Uangnya ada yang pecahan rupiah dan US dolar. Totalnya sekitaran ratusan juta rupiah," ungkap Febri.

Namun, dia belum bisa mengungkap nilai nominal uang yang diamankan. Karena, katanya, proses penghitungan masih berjalan.

Kata Febri, ruangan Menteri Lukman jadi sasaran penggeledahan karena diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara.

"Intinya kami tentu melakukan penggeledahan di lokasi yang di sana diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara yanh sedang disidik saat ini," jelasnya.

Dugaan Suap Jabatan

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap senilai Rp300 juta terkait jual beli jabatan di Kemenag. 

Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. 

Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved