Minggu, 5 Oktober 2025

UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Akan Disahkan, Aktifis 98 : Jokowi Ingin Tuntaskan Kasus HAM

Parlemen saat ini tengah menggodok pembentukan Undang-undang KKR karena sudah masuk dalam program legislasi nasional.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Aktivis 98 

‎"Nah kan, fakta pemerintahan Joko Widodo ini konsen untuk menuntaskan kasus HAM masa lalu. Undang-undang KKR sebentar lagi disahkan. Jika Indonesia tidak sama Prabowo, kasus masa lalu tidak akan tuntas," ujar dia.

Pada kesempatan tersebut, tampak aktifis 1998 diantaranya Anton Sulthon. Ia menegaskan, pihaknya menolak presiden Indonesia merupakan tuan tanah. ‎Kata dia, pemimpin Indonesia bukanlah dari segelintir orang yang menguasai lahan untuk kepentingan sendiri di tengah kemiskinan jutaan orang lainnya.

"Tuan-tuan tanah, yang mengkooptasi lahan negara dan menguasainya untuk kepentingan pribadi tidaklah layak menjadi pemimpin di negeri. Kami yakin, ketika seorang tuan tanah dibiarkan menjadi pemimpin di Republik Indonesia, maka ketamakan dan kehausannya akan harta dan kekuasaan akan semakin merajalela," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved