Jenazah 2 WNI Korban Mutilasi di Malayasia Telah Diserahterimakan Kepada Keluarga
Jenazah Warga Negara Inidonesia (WNI) yang menjadi korban mutilasi di Malaysia telah tiba di Tanah Air dan diserahterimakan kepada pihak keluarga.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jenazah Warga Negara Inidonesia (WNI) yang menjadi korban mutilasi di Malaysia telah tiba di Tanah Air dan diserahterimakan kepada pihak keluarga.
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur memulangkan 2 jenazah korban mutilasi ke tanah air, Rabu (13/3/2019) sore.
"Pemulangan menggunakan penerbangan Malaysian Airlines melalui Bandara Soekarno-Hatta dan diterimakan kepada keluarga masing-masing di Bandung dan di Pangandaran, Jawa Barat," ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2019).
Baca: Maruf Amin Ajak Warga Banten Dukung Orang Banten dalam Pilpres 2019 Saat Berkunjung ke Cilegon
Kedua jenazah diantarkan pejabat Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur hingga ke Bandung.
Iqbal menerangkan, sejak awal pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pengungkapan kasus pembunuhan pada kedua Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Nuryanto dan Ai Munawwarah.
"Pemerintah Indonesia akan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum Malaysia dalam pengungkapan kasus ini," ujar dia.
Baca: Maruf Amin Lakukan Persiapan Hadapi Debat Pilpres 2019 dengan Membaca Hingga Simulasi
Iqbal menerangkan, sejauh ini Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) masih terus mencari indikasi-indikasi lain kasus yang menghebohkan itu.
Terlebih, 2 orang warga negara Pakistan yang sempat diperiksa selama hampir 1 bulan tidak ditemukan indikasi keterlibatan dan telah dilepaskan.
Baca: Harimau Jokowi Ajukan Audiensi dengan Danpuspom TNI untuk Klarifikasi Rekam Jejak Prabowo
Sebelumnya, Nuryanto dan Ai Munawwarah berangkat ke Malaysia pada 17 Januari 2019 dan hilang kontak dengan keluarga sejak 21 Januari 2019.
PDRM berhasil menemukan bagian-bagian tubuh korban di beberapa lokasi yang berbeda pada 26 Januari 2019.
PDRM memastikan identitas kedua korban tersebut adalah WNI pada 1 Maret 2019 sehingga dapat dilanjutkan untuk proses pemulangan jenazah.