Senin, 6 Oktober 2025

Pembunuhan Kim Jong Nam

Pembebasan Siti Aisyah Bukti Diplomasi Jokowi Kelas Premium

WNI asal Serang, Banten, karena dituduh terlibat membunuh Kim Jong Nam, adik tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un pada Februari 2017 di Malaysia.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Prananda Surya Paloh 

"Sepanjang tahun 2018 saja terdapat 278 WNI telah dibebaskan dari ancaman hukuman mati," kata Prananda.

Menurutnya, pembebasan Siti Aisyah dan ratusan WNI yang terancam hukuman mati di berbagai negara di dunia, menunjukkan bahwa Indonesia dan Presiden Jokowi dihargai dan didengar di mata dunia internasional.

Banyak pemimpin negara lain gagal membebaskan warganya yang terancam hukuman di negara-negara lain, namun Indonesia membuktikan sebaliknya.

Hal itu menunjukkan reputasi dan posisi Jokowi dalam pergaulan internasional.

Pembebasan Siti Aisyah dan ratusan waga negara Indonesia lainnya yang terancam hukuman mati di negara lain merupakan sebuah fakta terbuka sehingga masyarakat tahu persis siapa yang bekerja dalam usaha diplomasi itu, dan siapa saja yang nyinyir.

"Publik makin tahu mana yang loyang, mana emas. Kalau ada yang nyinyir di tengah kegembiraan masyarakat karena pembebasan Siti Aisyah, tak bisa tidak hanyalah kelompok loyang," kata Prananda.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved