Bawaslu RI: Politik Uang, Berita Bohong dan SARA Itu Kampungan
Sebagai upaya pencegahan, pada pelaksanaan pemungutan suara tanggal 17 April 2019 nanti, Bawaslu telah berencana mengerahkan patroli politik uang.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin menilai politik uang, berita bohong dan SARA adalah bentuk dari tindakan kampungan dari oknum yang punya sifat laten atau sukar mengubah kebiasaan.
"Laten ya saya kira kampungan yaitu politik uang, berita bohong dan SARA," kata Afifuddin dalam diskusi FMB 9, di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019).
Sebagai upaya pencegahan, pada pelaksanaan pemungutan suara tanggal 17 April 2019 nanti, Bawaslu telah berencana mengerahkan patroli politik uang dengan tujuan menyisir praktik tersebut di tengah masyarakat.
Tujuan lainnya adalah menumbuhkan psikologi ketakutan di tengah masyarakat terhadap para penerima politik uang itu.
Namun lanjut Afifuddin, segala upaya pencegahan Bawaslu akan terasa sia-sia jika peserta tim bayangan tidak berhenti menebar praktik-praktik tersebut.
Baca: Soal Istilah Politik Uang Pascabayar dan Prabayar, Ini Penjelasan Bawaslu RI
Peserta dan tim sukses kampanye tiap paslon dirasa perlu mengkapitalisasi berita berkonten positif saat melaksanakan kampanye.
Sebab menurutnya, pihak yang memanfaatkan isu identitas misalnya, punya daya ledak tinggi di tengah masyarakat.
"Perlu juga peserta dan tim sukses mengkapitalisasi berita positif saat kampanye. Karena menurut kami memanfaatkan isu identitas punya daya ledak tinggi," ujar dia.
Selain itu kata Afifuddin, banyak berita yang sifatnya positif namun setelah di goreng ke sana kemari, sifatnya berubah menjadi terkesan negatif.
"Sebenarnya banyak hal ke kanan begitu di goreng kesannya ke kiri," pungkas dia.