Pemilu 2019
Survei SMRC: 80 Persen Publik Masih Percaya KPU dan Bawaslu
Hal ini menjadi penting di tengah banyaknya terpaan isu berita bohong yang sering terjadi belakangan ini
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebut hampir 80 persen masyarakat Indonesia percaya pada kemampuan KPU dan Bawaslu di Pemilu 2019.
Hanya 11 hingga 12 persen responden yang kurang atau tidak yakin.
Baca: Kemendagri, KPU dan Bawaslu Bentuk Tim Gabungan Atasi WNA Masuk DPT Pemilu 2019
Hal ini menjadi penting di tengah banyaknya terpaan isu berita bohong yang sering terjadi belakangan ini, khususnya dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2019.
Sebab, soal integritas dan profesionalitas lembaga penyelenggara Pemilu adalah sebuah keniscayaan. Bukan saja untuk hasil Pemilu jujur dan adil, tapi juga dampaknya terhadap pengelolaan konflik di tengah masyarakat.
Salah satu yang bisa diukur adalah penilaian dari calon pemilih.
Survei opini publik nasional ini dilakukan pada periode waktu 24 sampai 31 Januari 2019, dengan melibatkan 1620 responden yang dipilih random dari seluruh Indonesia. Margin of error dalam penelitian ini sebesar 2,65 persen.
Kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu oleh KPU, 13 persen mengaku sangat yakin, 66 persen cukup yakin. Sedangkan 11 persen kurang yakin dan 1 persen tidak yakin sama sekali.
Sementara keyakinan publik terhadap kemampuan Bawaslu mengawasi Pemilu dan Pilpres, sekitar 11 persen sangat yakin dan 68 persen cukup yakin. Sedangkan 10 persen kurang yakin, dan ada 1 persen tidak yakin sama sekali.
Dengan hasil tersebut, KPU dan Bawaslu boleh saja bergembira karena tingkat kepercayaan masyarakat masih terbilang tinggi.
Tapi, mereka perlu mencatat, terkait isu LPU tidak netral, ada 13 persen publik yang masih percaya dengan isu KPU tidak netral sebagai lembaga penyelenggara Pemilu.
Meski terbilang rendah dari jumlah tidak percayanya sebesar 56 persen, namun angka tersebut bisa jadi masalah bagi KPU dan Bawaslu bila mereka yang termasuk di dalam kaum pemercaya KPU tidak netral dimobilisasi oleh pihak tertentu.
"Perlu juga dicatat, terdapat sekitar 13 persen rakyat menilai KPU tidak netral. Berarti sekitar 25 juta warga menganggap KPU tidak netral. Jumlah ini bisa jadi masalah bagi KPU dan Bawaslu bila dimobilisasi," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani, di kantornya, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2019).
Selain itu Deni juga menunjukkan masyarakat tidak begitu saja percaya bahwa terpaan berbagai isu hoaks sebagai upaya mendelegitimasi KPU dan Bawaslu terjadi di tengah masyarakat.
Contoh, soal isu 7 kontainer berisi masing-masing 10 juta lembar surat suara Pilpres yang sudah dicoblos untuk paslon 01 Jokowi-Ma'ruf, hanya 4 persen yang percaya itu ada. Sementara 61 persen tidak percaya, dan 35 persen tidak tahu.