Rabu, 1 Oktober 2025

Sambil Memangku Cucunya, Seorang Ibu Menangis di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI

Sambil menggendong seorang anak, ibu berpakaian dan berhijab merah muda berusia sekitar 50 tahun memasuki ruang rapat Komisi VIII DPR RI

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rizal Bomantama
Pimpinan Komisi VIII DPR RI I Gusti Agung Putri Astrid, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, dan Diah Pitaloka (coklat) menerima masukan dari perwakilan lembaga perhimpunan penyandang disabilitas, Maulani Rotinsulu (hitam) dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) mengenai percepatan pembahasan RUU PKS di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sambil menggendong seorang anak, ibu berpakaian dan berhijab merah muda berusia sekitar 50 tahun memasuki ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jumat (8/3/2019) sore.

Sebelum memasuki ruangan ia tampak berusaha membujuk seorang wanita berpakaian putih dan berhijab merah untuk ikut ke dalam ruang rapat.

Sambil memangku seorang anak yang belakangan diketahui sebagai cucunya, ia pun duduk bersama anggota beberapa lembaga perhimpunan penyandang disabilitas lainnya di barisan paling depan.

Baca: Mayat Wanita Muda Berambut Panjang Ditemukan di Tengah Sawah Purwakarta

Saat itu sedang berlangsung audiensi antara beberapa penggiat lembaga penyandang disabilitas dengan anggota Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat tentang percepatan pembahasan RUU (rancangan undang-undang) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Tak lama, ibu itu diberi kesempatan untuk berbicara.

Sambil memeluk anaknya, ibu tersebut menceritakan bagaimana pedihnya peristiwa kekerasan seksual yang diterima anaknya hingga hamil.

Baca: Arus Globalisasi dan Berkembangnya Teknologi Menggerus Rasa Nasionalisme dan Kebangsaan kata Suhardi

Wanita berpakaian putih serta berhijab merah yang berusia sekitar 20 tahun tadi dan kini duduk di sebelahnya diketahui merupakan anak kandungnya, ibu dari cucu yang dipangkunya.

“Saya mama dari W, W adalah penyandang disabilitas mental, anak saya mendapat pelecehan seksual dari gurunya sendiri hingga hamil, dan yang saya gendong ini adalah anaknya,” ucapnya.

Ia pun menghentikan ceritanya sembari menahan air mata yang hampir menetes.

Cerita ibu dari W itu menimbulkan suasana haru di ruangan rapat yang dipimpin anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

“Terima kasih Bu sudah menyampaikan ceritanya, maaf saya juga ikut menangis,” potong Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Maulani Rotinsulu yang memimpin rombongan lembaga perhimpunan penyandang disabilitas.

Baca: Dua Pemuda di Palembang Berupaya Menjambret Seorang Wanita Usai Melayat

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia, Yeni Rosa Damayanti menegaskan RUU PKS perlu segera disahkan sebagai jaminan perlindungan kepada korban pelecehan seksual terutama dari penyandang disabilitas.

Karena selama ini undang-undang di Indonesia terutama Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tak memihak kepada korban penyandang disabilitas.

“Di KUHP tak ada perlindungan saksi dan korban dari disabilitas, hal yang paling sudah dibuktikan dari pelecehan seksual adalah apakah dia dipaksa, sementara penyandang disabilitas cenderung punya posisi lemah, tidak berdaya, dan dalam ketakutan karena posisi mereka, KUHP masih sangat lemah,” tegasnya.

Menjawab masukan itu Rahayu Saraswati sebagai pimpinan audiensi meminta kepada lembaga perhimpunan penyandang disabilitas untuk melanjutkan lobi kepada pimpinan-pimpinan fraksi di DPR RI sebelum pembahasan di Panja dan Komisi VIII DPR RI dimulai.

“Kami memastikan bahwa semua proses sudah berjalan, draft RUU PKS sudah sampai kepada kami, tapi pembahasan baru bisa dilakukan mulai Mei 2019 karena antre dengan RUU lain yang terlebih dahulu sudah masuk prolegnas,” jelas Saras.

Baca: Bertemu di Bandara, Ashanty Abadikan Momen Saat Luna Maya Peluk Erat Sosok Ini: Alaaaaaah

“Dengan begitu kami harap rekan-rekan sekalian membantu kami dengan melakukan lobi dengan pimpinan fraksi di DPR RI agar mereka juga mendorong pembahasan RUU PKS segera diselesaikan, karena percayalah kepada kami setiap fraksi pasti memiliki pemahaman yang berbeda-beda,” tegasnya.

Lembaga perhimpunan yang ikut dalam audiensi itu antara lain Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia (PJSI), Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni).

Kemudian Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Ikatan Sindroma Down Indonesia (ISDI), Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), dan Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved