Sabtu, 4 Oktober 2025

Mantan Kasum TNI Soal Wacana Penempatan Perwira TNI di Kementerian: Itu Multifungsi, Bukan Dwifungsi

“Kalau misal ada perintah TNI aktif menjadi bupati tanpa dipilih itu baru dwifungsi TNI,” kata dia.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
(Kompas.com/Arimbi Ramadhiani)
Letjen TNI (Purn) Johanes Suryo Prabowo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen (Purn) Johannes Suryo Prabowo menilai, wacana menempatkan perwira aktif TNI di kementerian atau lembaga negara bukan bentuk kembalinya dwifungsi TNI.

Menurutnya hal tersebut dinamakan multifungsi TNI.

“Intinya kenapa kok dimasalahkan dwifungsi, padahal ada multifungsinya karena jabatan yang diwacanakan bukan yang berkaitan dengan kekuasaan,” ujarnya di acara diskusi bertema “Rezim Jokowi Mau Hidupkan Dwifungsi TNI” di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).

“Kalau misal ada perintah TNI aktif menjadi bupati tanpa dipilih itu baru dwifungsi TNI,” kata dia.

Baca: ACT Salurkan Bantuan Perahu untuk Pulihkan Ekonomi Nelayan Korban Tsunami Selat Sunda

Johannes menjelaskan bahwa multifungsi itu dijalankan pada profesi lain misal ulama, Polri hingga presiden. “Kan ada multifungsi ulama, multifungsi Polri mungkin hingga multifungsi presiden menjadi calon presiden,” jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa undang-undang memang sudah memberi tempat bagi perwira aktif TNI di 10 kementerian. “Kalau di luar itu ya harus pindah,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved