Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG di Perairan Indonesia, Berlaku 24-27 Februari 2019
BMKG memberikan peringatan dini gelombang tinggi BMKG ini dikeluarkan, Minggu (24/2/2019). Peringatan dini ini berlaku pada 24-27 Februari 2019.
TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dalam situsnya maritim.bmkg.go.id.
Peringatan dini gelombang tinggi BMKG ini dikeluarkan, Minggu (24/2/2019).
Dalam peringatan dini yang dikeluarkan BMKG, beberapa wilayah Indonesia diprediksi mengalami gelombang tinggi.
Peringatan dini ini berlaku pada 24-27 Februari 2019.
Dalam pemantauan BMKG, kecepatan angin di Indonesia tertinggi berada Perairan Kep. Sangihe hingga Laut Natuna Utara, Kep. Talaud dan Perairan utara Papua.
Hal itu menyebabkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.
BMKG mengingatkan batas tinggi gelombang untuk kapal nelayan adalah 1,25 meter dan angin lebih dari 15 knot.
Untuk kapal tongkang tinggi gelombang 1,5 meter dan kecepatan angin 16 knot.
Kapal yang lebih besar kapal ferry untuk memperhatikan risiko keselamatan pada gelombang tinggi di atas 2,5 meter.
Sedangkan kapal ukuran besar harus memperhatikan keselamatan terhadap gelombang di atas 4 meter.