Kamis, 2 Oktober 2025

OTT di Lampung Tengah

KPK Gali Keterangan 3 Anggota DPRD Lampung Tengah Terkait Aliran Dana dari Mustafa

Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota DPRD Lampung Tengah, Selasa (19/2/2019).

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Bupati Lampung Tengah noanktif Mustafa usai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (16/4/2018). Tersangka Mustafa yang akan maju pada Pilkada mendatang menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap persetujuan pinjaman daerah kepada DPRD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Total dugaan suap dan gratifikasi yang dlterima yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah periode 2016-2021, yaitu sebesar Rp95 miliar.

Ia diduga tidak melaporkan penerimaan tersebut pada Direktorat Gratifikasi KPK.

Untuk diketahui, sebelumnya Mustafa telah divonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan pidana 3 tahun penjara, denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan atas perkara memberikan atau menerima hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved