Jokowi Imbau Sertifikat Lahan yang Dimiliki Rakyat Tidak Beralih Fungsi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau sertifikat lahan yang telah dimiliki masyarakat tidak dialihfungsikan sehingga dapat merugikan masyarakat.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau sertifikat lahan yang telah dimiliki masyarakat tidak dialihfungsikan sehingga dapat merugikan masyarakat sendiri.
"Jangan sampai sertifikat ini setelah jadi, justru dijual untuk kepentingan-kepentingan yang gede-gede. Kalau mau disekolahkan (diagunkan) saja dihitung (dipertimbangkan) dulu apalagi dijual," kata Jokowi, di lapangan Maulana Yudha Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (18/2/2019).
Sebelumnya, Isra, petani asal Kabupaten Tangerang, seorang penerima sertifikat yang berkesempatan untuk maju ke atas panggung ketika diminta Presiden menyampaikan harapannya bagi para penerima sertifikat lainnya mengenai persoalan alih fungsi lahan khususnya pertanian.
Baca: Undecided Voter dan Swing Voter Mulai Tentukan Pilihan Usai Debat Kedua Pilpres 2019
Isra yang menerima sertifikat atas lahan berupa bidang sawah seluas 565 meter persegi melanjutkan, di daerahnya, terdapat kecenderungan para petani untuk menjual lahan pertanian yang produktif untuk dialihfungsikan dan dijual kepada para pengembang.
Ia menyebut hampir separuh lahan yang ada di daerahnya sudah beralih dari fungsi semula.
Kepala Negara kemudian menyampaikan terima kasih atas laporan yang diberikan Isra.
Jokowi pun sekaligus mengingatkan bahwa negara kita dan generasi mendatang sangat membutuhkan peranan para petani sebagai penghasil bahan pangan untuk kebutuhan rakyat Indonesia.
"Hati-hati, apalagi yang namanya sawah. Jangan sampai berubah menjadi rumah-rumah. Kita butuh makan, kita butuh pangan, ke depan untuk anak-cucu kita," kata Presiden menanggapi.
Baca: Jokowi-Ma’ruf Amin Dapat Dukungan Kyai dan Guru Ngaji se-Bawean
Untuk diketahui, dalam acara penyerahan tersebut, diserahkan langsung sertifikat bagi 5.000 lahan yang ada di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Sertifikat-sertifikat tersebut mencakup luas lahan keseluruhan mencapai 2.649.359 meter persegi yang tersebar di Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jayanti, Rajeg, Solear, Sukamulya, dan Tigaraksa.
Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.