KPK: Nusa Konstruksi (Duta Graha Indah) Dilarang Ikut Lelang Proyek Pemerintah
Dalam putusan pengadilan, hak PT Nusa Konstruksi untuk mengikuti lelang proyek pemerintah dicabut selama 6 bulan.
Editor:
Choirul Arifin
Hal-hal meringankan pihak Nusa Konstruksi mengakui kesalahannya, menyatakan penyesalannya, serta beritikad baik memberikan informasi kepada publik atas perbuatannya.
Nusa Konstruksi juga menjadi tempat bergantungnya banyak orang dalam mencari nafkah. Nusa Konstruksi juga berjanji mengupayakan tata kelola perusahaan bebas korupsi dan perusahaan belum pernah dihukum.
Laporan: Dylan Aprialdo Rachman
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul: KPK Minta Instansi Pemerintah Perhatikan Pencabutan Hak Lelang PT NKE