Minggu, 5 Oktober 2025

Suap Proyek PLTU Riau 1

Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap PLTU Riau-1, KPK Cekal Samin Tan ke Luar Negeri

KPK menetapkan Samin Tan (SMT) sebagai tersangka perkara dugaan suap proyek PLTU Riau-1

TRIBUNNEWS.COM/Ilham Rian Pratama
Bos PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan, usai diperiksa KPK, Jakarta, Kamis (13/9/2018) 

Eni Saragih saat ini masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Politikus Golkar itu dituntut jaksa penuntut umum 8 tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan karena terbukti menerima menerima Rp10,35 miliar dan 40 ribu dolar Singapura dari pengusaha yang bergerak di bidang energi dan tambang.

Baca: Putar Rekaman Percakapan Eni dan Sofyan Basir, Terdengar Kalimat Penting untuk Idrus Marham

Sementara dalam kasus ini, Idrus Marham didakwa telah menerima Rp2,25 miliar dari Johannes Kotjo.

Uang tersebut diterima Idrus bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR untuk keperluan kegiatan munaslub Partai Golkar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved