Kamis, 2 Oktober 2025

Sebagian Besar Dana DAK Diperuntukkan pada Penanggulangan Gizi

BKKBN membuat program peningkatan keterampilan orang tua dalam mengasuh anaknya, terutama mengampanyekan pendewasaan usia kawin.

Editor: Fajar Anjungroso
IST
Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) meningkat di tahun 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) meningkat di tahun 2019.

Dana yang bersumber dari APBN untuk kabupaten/kota ini meningkat dari Rp2,2 triliun tahun lalu menjadi Rp2,59 triliun di tahun ini.

Sebagian besar dana ini difokuskan untuk penanggulangan masalah gizi kronik atau stunting di 160 kabupaten dan kota.

Sekretaris Utama BKKBN, Nofrijal, mengatakan, anggaran BKKBN di tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp1,7 triliun atau dari Rp5,4 triliun di tahun 2018 menjadi Rp3,79 triliun pada tahun ini.

Menurut Nofrijal, pihaknya tidak pesimis karena DAK untuk mempercepat pencapaian program BKKBN di daerah meningkat.

Nofrijal mengatakan sebesar Rp7,8 miliar dari DAK tahun 2019 tersebut akan difokuskan untuk penurunan kasus balita stunting di sekitar 160 kabupaten/kota.

"Melihat bahwa dalam 10 tahun terakhir stunting tidak mengalami penurunan, maka Presiden meminta bagaimana caranya untuk menanggulanginya."

"BKKBN terlibat di dalamnya, terutama dari sisi pengasuhan dan pemberdayaan orang tua," kata Nofrijal.

Menurut Nofrijal, target penurunan stunting di tahun lalu menyasar 1000 desa di 100 kabupaten/kota.

Di 2019 ini diperluas ke 160 kabupaten/kota. Tugas BKKBN dalam penurunan balita stunting ini lebih kepada pengasuhan keluarga.

BKKBN membuat program peningkatan keterampilan orang tua dalam mengasuh anaknya, terutama mengampanyekan pendewasaan usia kawin.

Juga mengedukasi masyarakat terutama perempuan untuk perencanaan kehamilan terutama menghindari "4T", yaitu hamil terlalu muda, terlalu tua, terlalu banyak, dan terlalu dekat.

Empat terlalu ini yang menjadi penyebab utama anak stunting di Indonesia masih tinggi.

"Penyebab utama stunting masih tinggi karena ketidaktahuan. Terutama ibu hamil dan bersalin tentang pentingnya gizi untuk anak-anaknya."

"Nah, ketidaktahuan inilah yang ingin kami kejar melalui anggaran DAK fisik," kata Nofrijal.

Saat ini, lanjut Nofrijal, program Kampung KB yang dicanangkan Presiden Jokowi pada 2016 lalu juga beririsan dengan masalah stunting.

Kampung KB yang sudah terbentuk sebanyak 13.000 di seluruh kabupaten/kota sudah terintegrasi dengan program penanggulangan stunting.

Persoalannya, belum semua kementerian/lembaga mengintegrasikan program mereka di Kampung KB ini sesuai tujuan pembentukan awalnya.

Baca: BKKBN Sosialisasi dan Konsultasi Pelaksanaan Anggaran DAK Tahun 2019 di Denpasar

Selain penanggulangan stunting, DAK program KKBPK tahun 2019 juga dialokasikan untuk belanja fisik sebesar Rp624 miliar, dan non fisik bantuan operasional KB Rp1,9 triliun.

DAK fisik dan non fisik ini akan difokuskan, antara lain membiayai balai penyuluhan aktifitas PLKB, dukungan pembiayaan untuk Kampung KB di tingkat kecamatan, penyaluran alat kontrasepsi dari gudang kabupaten ke fasilitas kesehatan di kecamatan, membiayai bidan praktek mandiri dan semua fasilitas kesehatan yang berjejaring dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan KB.

"Secara umum DAK fisik untuk mendukung penurunan angka kelahiran total dari 2,28 anak di 2019 ini menjadi 2,1 anak di 2025 mendatang," kata Nofrijal.

Nofrijal menambahkan, BKKBN pusat sudah memperjuangkan DAK selama 10 tahun ini sehinga mengalami peningkatkan.

Karena itu diharapkan daerah bisa memanfaatkan dana ini secara optimal untuk mempercepat program KKBPK di daerah.

DAK 2019 diberikan kepada 508 kabupaten/kota di 32 provinsi. Besaran DAK yang diperoleh kabupaten/kota ini bervariasi tergantung kebutuhan, mulai dari Rp1 miliar sampai Rp3 miliar.

Khusus untuk wilayah regional III (seluruh Sulawesi, Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT) diberikan kepada 176 kabupaten kota di 12 provinsi.

Menurut Nofrijal, penyerapan DAK secara rata rata belum maksimal, tahun lalu baru sekitar 80%.

Namun beberapa daerah mencapai hampir 100%. Karena itu, pada kegiatan sosialisasi dan konsultasi pelaksanaan DAK 2019 di wilayah regional III yang dihadiri 443 perserta dari 176 kabupaten/kota ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Bappenas.

Diharapkan persoalan pelaksanaan DAK di beberapa kabupaten/kota bisa ditemukan solusinya.

Selain itu, efektifitas dari penggunaan DAK juga perlu dievaluasi.

Terlebih karena pemerintah pusat menambahkan menu baru dalam pelaksanaan DAK 2019, yaitu penurunan angka stunting.

Daerah perlu mempersiapkan hal-hal teknis untuk pelaksanaannya di lapangan.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali yang diwakili Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan KB Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Jaya Seputra, mengatakan, agar pelaksanaan program KKBPK efektif dan efisien, maka integrasi antara antara pemerintah pusat dan daerah perlu ditingkatkan.

Besarnya alokasi anggaran DAK dari pemerintah pusat harus diimbabgi dengan komitmen pemda untuk merealisasikannya secara efisien dan transparan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved