Kamis, 2 Oktober 2025

PBNU Desak Kemendikbud Tanggung Jawab Soal Buku Pelajaran yang Sebut NU Organisasi Radikal

Frasa "organisasi Radikal" yang digunakan dalam buku tersebut kurang tepat, meski memberi penjelasan bahwa organisasi radikal dalam konteks sejarah

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNMADURA/SUTONO
Salah satu guru di Kabupaten Jombang Jawa Timur menunjukkan buku pegangan siswa Kelas V SD/MI tema 7 berjudul 'Peristiwa dalam Kehidupan', Rabu (6/2/2019). Buku edisi revisi 2017 itu menuai kontroversi di kalangan Nahdlatul Ulama (NU), Rabu (6/2/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini angkat bicara terkait penerbitan buku panduan belajar untuk Kelas V Sekolah Dasar (SD), yang menyebut Nahdlatul Ulama (NU) sebagai salah satu organisasi radikal.

Ia menilai frasa "organisasi Radikal" yang digunakan dalam buku tersebut kurang tepat, meski memberi penjelasan bahwa organisasi radikal dalam konteks sejarah kemerdekaan RI.

Helmy menambahkan, istilah tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman oleh peserta didik di sekolah terhadap NU, di mana pengertian organisasi radikal kini identik dengan organisasi yang melawan dan merongrong pemerintah, melakukan tindakan-tindakan radikal, menyebarkan teror dan lain sebagainya.

Baca: Ketua Umum PBNU: Nahdlatul Ulama Siap Hadapi Revolusi Industri 5.0

"PBNU sangat menyayangkan diksi “organisasi radikal” yang digunakan oleh Kemdikbud dalam buku tersebut.
Pemahaman seperti ini akan berbahaya, terutama jika diajarkan kepada siswa-siswi," ujar Helmy, di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

PBNU lebih jauh menilai, frasa "patriotisme" lebih tepat disematkan pada konteks perjuangan kemerdekaan masa lalu, ketimbang "organisasi radikal", yang diartikan sebagai organisasi yang bersikap keras menentang penjajahan Belanda.

"Yang lebih tepat frasa yang digunakan adalah masa patriotisme, yakni masa-masa menetang dan melawan penjajah. PBNU meminta kepada Kemdikbud untuk bertanggungjawab atas persoalan ini. Potensi mudarat yang ditimbulkan sangat besar sehingga harus diambil langkah cepat untuk menyikapinya," jelas Helmy.

Dikutip dari Surya.co.id, sebuah buku pelajaran kelas V Sekolah Dasar (SD) dan Madrasash Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Jombang, menuai kontroversi karena menyebut Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi radikal.

Buku tersebut adalah buku tematik terpadu kurikulum 2013 dengan judul 'Peristiwa Dalam Kehidupan'.

Pantauan surya.co.id, buku telah beredar di sejumlah sekolah di Kabupaten Jombang. Salah satunya, di MI Sulamuddiniyah Mojowarno, Kabupaten Jombang.

"Sudah dibagikan kepada siswa, bukunya kami terima mulai tahun ajaran sekarang," ungkap Moh Asy'ari, guru MI Sulamuddiniyah Mojowarno kepada surya.co.id, Rabu (6/2/2019).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved