Komentari Kasus Rocky Gerung, Mahfud MD Kaitkan dengan Pemilu hingga Prediksikan akan Hilang
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, angkat suara terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pengamat politik Rocky Gerung.
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, angkat suara terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pengamat politik Rocky Gerung.
Dilansir melalui tayangan live streaming YouTube Kompas Tv, Mahfud MD mengatakan ia belum tahu pasti terkait kasus yang ditujukan pada Rocky Gerung.
"Saya belum tahu ya apa yang mau dituduhkan ke Rocky Gerung ya," kata Mahfud, pada Jumat (1/2/1/2019).
Menurutnya, pernyataan Rocky Gerung yang dituding penistaan agama itu merupakan buah opini dari seseorang.
"Itu kan orang punya fikiran dan punya perspektif sendiri secara ilmiah lalu dipanggil karena penodaan ya terhadap agama?," lanjutnya, seperti dikutip TribunWow.com.
• Adu Argumen soal Kasus Rocky Gerung, Haris Azhar dan Ali Ngabalin hingga Saling Tunjuk

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga tidak menemukan dalil hukum apa yang menjerat Rocky.
"Saya tidak menemukan dalilnya, mungkin polisi menemukan dalilnya tunggu saja, kita tunggu pengumumannya."
Lalu Mahfud memberikan prediksi kasus itu akan hilang pasca pemilihan umum (pemilu) berakhir.