Pemilu 2019
Partainya Paling Banyak Diisi Caleg Eks Koruptor, Meutya Hafid Bilang Begini
Meutya Hafid tak mempermasalahkan partainya menjadi yang terbanyak mencalonkan caleg eks napi korupsi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Katua Bappilu Bidang Media dan Opini Partai Golkar, Meutya Hafid tak mempermasalahkan partainya menjadi yang terbanyak mencalonkan caleg eks napi korupsi.
Dia tak khawatir hal itu akan berdampak terhadap elektabilitas partai.
Alasannya, Meutya menegaskan tak ada caleg eks koruptor di tingkat DPR.
"Tidak ada kekhawatiran ya. Karena kami merasa di level DPR RI tidak ada satu pun (eks koruptor). Kalau kabupaten/kota atau provinsi mungkin karena saat itu waktu tidak cukup, sehingga tidak terkawal dengan baik dari pusat," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
"Pada prinsipnya Golkar mengikuti keputusan KPU dan tidak ada keberatan. Kami siap saja dengan aturan KPU. Yang penting caleg-caleg tetap turun dan berkomunikasi dengan masyarakat. Pilihan akhir ya, ada di masyarakat," imbuhnya.
Baca: Capres Prabowo Berdiskusi dan Dengarkan Masukan Para Ahli Jelang Debat Kedua
Lebih lanjut, anggota Komisi I DPR RI itu tak terlalu mempersoalkan publikasi caleg eks napi korupsi yang dilakukan KPU.
Meutya menegaskan Golkar memang menginginkan perubahan.
"Semangatnya kami membawa perubahan. Jadi kalau KPU waktu itu mau ngasih tanda ya, juga enggak apa-apa," tutupnya.
Sebelumnya, KPU RI resmi mengumumkan daftar calon legislatif (caleg) berstatus mantan terpidana korupsi yang ikut kontestasi Pemilu 2019.
Sebanyak 16 caleg mantan napi korupsi tersebar di tingkat DPRD Provinsi, 24 DPRD Kabupaten/Kota, dan 9 caleg di tingkat DPD RI.
Total, 49 caleg mantan napi korupsi ikut Pemilu 2019.
"Ada 49 caleg berstatus mantan terpidana korupsi pada pemilu 2019. Data yang dihimpun KPU ini adalah dari seluruh calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota," kata Komisioner KPU RI, Ilham Saputra dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Berikut rincian caleg mantan napi ko
rupsi yang tersebar di tingkat DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019.
1. Partai Gerindra = 3 orang caleg DPRD Provinsi, 3 orang caleg DPRD Kabupaten/Kota. Total 6 orang.