KPK Kembangkan Kasus Sel Mewah Sukamiskin, Termasuk Pemberian Tas ke Dirjen PAS
KPK Kembangkan Kasus Sel Mewah Sukamiskin, Termasuk Pemberian Tas ke Dirjen PAS
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUN JABAR /GANI KIRNIAWAN
Terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein menjawab pertanyaan majelis hakim saat menjadi saksi dalam sidang kasus suap narapidana korupsi Fahmi Darmawansyah, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (23/1/2019). Dalam sidang lanjutan suap Lapas Sukamiskin yang menghadirkan terdakwa Fahmi Darmawansyah itu, Wahid Husein dicecar banyak pertanyaan oleh majelis hakim, diantaranya terkait keberadaan saung mewah di dalam Lapas Sukamiskin. (TRIBUN JABAR/GANI KIRNIAWAN)
Uang dan barang mewah itu diberikan Fahmi lantaran Wahid telah memberikan sejumlah fasilitas kepadanya selama menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin seperti TV Kabel, AC, Kulkas, dan fasilitas lainnya di sel tahanan.
Tidak hanya itu, Fahmi juga diberi keleluasaan untuk mengelola kebutuhan warga binaan lainnya seperti merenovasi sel atau jasa pembuatan saung.
Wahid pun memberikan kelonggaran mengenai izin keluar lapas kepada Fahmi.