Pemilu 2019
KPU Akan Rilis Daftar Caleg Eks Koruptor, Fahri: KPU Enggak Usah Pencitraan
Fahri mengatakan tugas utama KPU sesuai undang-undang yakni menggelar dan mewujudkan pemilu yang adil.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
"Beberapa waktu yang lalu Ketua KPU bersama saya, juga ketemu dengan Ketua KPK kita menyampaikan hal itu. Jadi clear," imbuh Wahyu.
KPU RI juga tidak menutup kemungkinan untuk menaruh informasi caleg mantan napi korupsi dimuat dalam website dan platform KPU lainnya, termasuk media massa agar informasi tersebut bisa tersebar dan menjadi pengetahuan bagi calon pemilih.
"Kemungkinan ada di platform lain dan tidak menutup kemungkinan di media massa," pungkasnya.