Senin, 6 Oktober 2025

Bank Mandiri Pastikan E-Money Bergambar Prabowo-Sandiaga Ilegal

Bank Mandiri membantah telah mencetak Kartu uang elektronik alias e-money bergambar Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno

Editor: Sanusi
Screenshot video
E-money bergambar Prabowo-Subianto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Mandiri membantah telah mencetak Kartu uang elektronik alias e-money bergambar Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Video yang menampakan e-Money bergambar Prabowo dan Sandiaga telah beredar luas di media sosial.

"Kami tidak memproduksi e-money seperti itu. Sesuai ketentuan Bank Indonesia, semua e-money yang kami terbitkan harus dilaporkan dan mendapat persetujuan dari BI," ujar Sekertaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/1).

Rohan menduga e-money yang bergambar Prabowo dan Sandiaga itu telah dimodifikasi. "Apabila ada beredar e-money diluar yang kami laporkan ke BI, dipastikan itu ilegal dan diduga dilakukan dengan mensablon ulang emoney yang asli," kata Rohan.

Rohan menegaskan bahwa modifikasi kartu e-money tidak boleh dilakukan diluar pihak perusahaan. "Beberapa bulan lalu kami juga sudah membuat pengumuman yang melarang mengubah maupun memodifikasi e-money asli kami," ucap dia.

Baca: Tanamera Siap Ekspansi ke Singapura dan Malaysia

Sebelumnya, kartu uang elektronik alias e-money bergambar Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beredar luas di media sosial. Dalam kartu itu, terdapat tulisan tagar #2019PrabowoSandi dan #2019GantiPresiden. Ada pula semacam kutipan Indonesia Berdaulat 'Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang kapan lagi?'.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bank Mandiri: E-Money Bergambar Prabowo-Sandiaga Ilegal"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved