Minggu, 5 Oktober 2025

Fahri Hamzah Minta Presiden PKS Mundur, Mardani: Pak Sohibul Dicintai Seluruh Kader PKS

Mardani Ali Sera enggan berkomentar banyak terkait permintaan kubu Fahri Hamzah agar DPP PKS segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Mardani Ali Sera 

Namun, batas waktu yang diberikan pihak Fahri sampai 16 Januari 2019 lalu pun tak diindahkan.

"Sekali lagi jangan bikin malu partai karena ngakuin keputusan Mahkamah Agung aja enggak mau, padahal ini udah tahapan persidangannya kan bayangkan itu kita sidang dari awal 2016 sampe 2019, 4 tahun udah," jelas Fahri.

"4 tahun sidang keputusan enggak mau diakui, masih anggap dirinya bener gitu loh, padahal ini udah jelas-jelas salah pada semua tingkatan, sudah dapat surat inkrah kok enggak mau ngakuin," imbuhnya.

Fahri menilai, sikap Sohibul dan kawan-kawan telah memperburuk citra PKS.

Terlebih, sikap tak mengindahkan keputusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan citra pimpinan PKS tak taat hukum.

Untuk itu, dia memberi tenggat waktu satu minggu untuk mereka mundur secara sukarela.

"Saya minta satu minggu ini, minggu depan artinya Jumat depan saya akan bicara kembali karena ini adalah dalam rangka kita memperbaiki keadaan, menjaga wajah dan wibawa partai," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved