Kasus Suap PK
Soal Larangan Berobat, Lucas Nilai Jaksa Langgar Penetapan Hakim
Terdakwa Lucas memohon kepada majelis hakim untuk menjalani pengobatan pada pekan depan.
Penulis:
Glery Lazuardi
Editor:
Adi Suhendi
Namun, Eddy mengungkapkan perjalanan ke sejumlah negara setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengobati penyakit.
Sehingga, dia membantah keberadaan di luar negeri menghindari proses hukum. Sejak ditetapkan sebagai tersangka 2016, dia sudah di luar negeri.
Pada saat itu, dia selalu berpindah-pindah, mulai dari Jepang, Kamboja, Hongkong, Malaysia, Thailand, dan Singapura.
Selama berada di luar negeri, dia menggunakan paspor palsu Republik Dominika.