Polri Sebut Tabloid Indonesia Barokah Merupakan Ranah Dewan Pers
Tabloid tersebut memuat sejumlah artikel yang cenderung menyudutkan paslon nomor urut 02, Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tabloid Indonesia Barokah beredar dan disebut menyudutkan salah satu paslon dalam Pilpres 2019. Melihat hal itu, Mabes Polri menyatakan tak akan bergerak terlebih dahulu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah ini merupakan ranah dari Dewan Pers.
"Untuk tabloid Indonesia Barokah ini merupakan ranahnya dewan pers, jadi Dewan Pers yang harus berdiri di depan dulu, yang melakukan assessment terhadap tabloid tersebut," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Dari hasil assement itu, Dedi menyebut dewan pers akan melihat dan berusaha menemukan ada tidaknya pelanggaran jurnalistik atau pun pelanggaran pidana.
Polri, kata dia, baru akan bergerak untuk menindaklanjuti hasil assement itu bila ditemukan pelanggaran pidana.
"Nanti dewan pers akan memberikan rekomendasi kepada kepolisian untuk menindaklanjuti hasil assessment dari dewan pers," kata mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
Baca: Baasyir Batal Bebas, Maruf Amin Serahkan ke Pemerintah
"Karena itu ranahnya dewan pers, Polri tidak akan bergerak dulu sebelum menerima rekomendasi dari dewan pers, setelah melakukan audit dan assessment terhadap tabloid tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tabloid Indonesia Barokah membuat resah karena beredar di sejumlah masjid perkampungan di wilayah Blora. Bawaslu menyebut ada sebanyak 635 eksemplar yang diamankan dari 240 masjid di 12 Kecamatan se Kabupaten Blora. Ditambah lagi 121 eksemplar yang masih tertahan di kantor pos.
Tabloid tersebut memuat sejumlah artikel yang cenderung menyudutkan paslon nomor urut 02, Pilpres 2019, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.