Sabtu, 4 Oktober 2025

Baasyir Bebas

Keluarga Bersyukur Abubakar Baasyir Segera Bebas, Siapkan Penyambutan hingga Bersih-bersih Kamar

Kabar bebasnya pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin di Ngruki, Sukoharjo, Abubakar Baasyir disambut dengan gembira oleh keluarga.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Yusril Ihza Mahendra mengunjungi Abu Bakar Baasyir di LP Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019) 

Apabila diusulkan pembebasan bersyarat, menurut perhitungan dua per tiga masa pidananya, maka jatuh pada 13 Desember 2018.

"Tetapi saat ini belum diusulkan pembebasan bersyarat karena Ustaz Ba'asyir tidak mau menandatangani surat pernyataan kesetiaan kepada NKRI," kata Ade.

Tetapi, kata Ade, Baasyir sampai saat ini belum berkenan menandatangani surat pernyataan dan jaminan, sebagai salah satu persyaratan bebas bersyarat.

Sampai saat ini belum ada usulan pembebasan bersyarat yang diusulkan Kalapas Gunung Sindur ke Ditjenpas.

Lebih jauh Ade menjelaskan ada beberapa upaya untuk membebaskan Abubakar Baasyir, pertama, melalui bebas murni atau sampai habis masa pidananya.

Kedua, bebas bersyarat, yaitu melalui program pembinaan integrasi sosial narapidana kepada masyarakat setelah menjalani dua pertiga masa pidananya.

"Ketiga melalui grasi presiden dengan alasan kemanusiaan," tutur Ade Kusmanto. (Tribun Network/Ilham/seno/Tribun Solo/Asep)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved