Sabtu, 4 Oktober 2025

Baasyir Bebas

Keluarga Bersyukur Abubakar Baasyir Segera Bebas, Siapkan Penyambutan hingga Bersih-bersih Kamar

Kabar bebasnya pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin di Ngruki, Sukoharjo, Abubakar Baasyir disambut dengan gembira oleh keluarga.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Yusril Ihza Mahendra mengunjungi Abu Bakar Baasyir di LP Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1/2019) 

Yusril Ihza Mahendra menuturkan bahwa Abubakar Baasyir di usia tuanya ini masih tergolong sehat meski pun kesehatannya masih dipantau dokter lapas.

"(Abubakar Baasyir) sehat, tapi kakinya bengkak, sakit, dan tadi juga ada dokter yang merawat beliau datang mengecek kesehatannya," kata Yusril.

Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.

Sementara itu, Ustaz Abubakar Baasyir mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT atas pembebasannya ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil inisiatif pembebasan dirinya.

Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada penasihat hukum pribadi Jokowi, Yusril Ihza Mahendra.

Sebab, Yusril dianggap orang yang berjasa mendorong Presiden mengambil keputusan membebaskannya dari penjara.

"Pak Yusril ini sudah saya kenal sejak lama. Beliau ini orangnya berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya juga tahu, Beliau menempuh jalan yang benar," kata Baasyir.

Alasan Kemanusiaan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan terpidana kasus teroris Abubakar Baasyir, dengan alasan kemanusiaan yang telah dipertimbangkan dari segala aspek.

Ustadz Abubakar Baasyir
Ustadz Abubakar Baasyir (Ist)

"Artinya beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan. Termasuk kondisi kesehatan masuk dalam pertimbangan itu," ujar Jokowi di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Garut, Jawa Barat.

Menurut Jokowi, pembebasan Abubakar sudah melalui pertimbangan sejak awal tahun lalu dan hasil diskusi dari Kapolri Tito Karnavian, Menkopolhukam Wiranto, pakar-pakar, dan terakhir masukan dari Ketua Umum PPP Yusril Ihza Mahendra.

"Ini pertimbangan yang panjang, pertimbangan dari sisi keamanan dengan Kapolri, dengan pakar, terakhir dengan Pak Yusril," ucap Jokowi.

"Tadi saya sampaikan pertimbangan kemanusiaan dan juga karena yang berkaitan dengan peralatan kesehatan," papar Jokowi.

Terpisah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat keputusan apapun dari Presiden Joko Widodo terkait rencana pembebasan Ustaz Abubakar Baasyir.

"Hingga saat ini kami belum terima surat apapun," kata kata Kepala Bagian Humas Dirjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto.

Ade mengungkapkan Baasyir dipidana 15 tahun pidana penjara dan seharusnya bebas pada 24 Desember 2023.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved