Rabu, 1 Oktober 2025

Komnas HAM Sebut Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999 di Jawa Timur Dilakukan Orang Terlatih

Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM peristiwa Pembunuhan Dukun Santet Tahun 1998-1999 di Jawa Timur dilakukan orang terlatih.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Wakil Ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat peristiwa Pembunuhan Dukun Santet Tahun 1998-1999, Choirul Anam (pegang mikrofon) saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (15/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat peristiwa Pembunuhan Dukun Santet Tahun 1998-1999, Mohammad Choirul Anam mengatakan pelaku peristiwa di Jawa Timur tersebut dilakukan orang terlatih.

Hal tersebut terlihat dari cara pelaku mencari korban sebagai targetnya.

Korban adalah orang-orang yang memiliki potensi untuk diserang karena ada keresahan sosial.

Baca: Menyekap dan Memaksanya Berhubungan Intim Gadis Kenalannya di Kamar Kos, Imron Ditangkap Polisi

"Orang yang menjadikan mereka sasaran adalah orang yang bisa membaca gejolak sosial di masyarakat. Itu artinya orang terlatih," kata Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (15/1/2019).

Kemudian, ia mengatakan butuh orang terlatih untuk menggantikan isu serangan terhadap dukun santet dengan serangan terhadap tokoh agama.

"Dari tokoh-tokoh agama, geser ke isu ninja, itu adalah orang terlatih. Dari isu ninja lalu banyak orang gila dimana-mana dan akhirnya isu berikutnya menjadi isu orang gila, itu juga dilakukan pelaku yang pasti memiliki tingkat keterampilan yang lebih dari yang lain," kata Anam.

Baca: Debit Air DAS Tondano Belum Surut, Warga Diminta Waspada

Di lapangan para pelaku juga memakai bahasa yang sama tidak dikenali orang lokal untuk memanaskan kondisi di masyarakat.

"Isu-isu yang memang spesifik dibuat kalau dalam temuan kami bahkan di awal-awal walaupun ini nggak jadi naik tapi isu etnis Cina juga dibuat. Padahal di wilayah situ nggak ada sejarahnya hal yang mengakar. Tapi itu dicoba," jelas Anam.

Baca: Viral di Twitter Jokowi Dituding Bohong Soal Asal SMAnya, Tanggapan Gibran Rakabuming Menggelitik

Ia pun yakin ada pemetaan dan identifikasi terhadap para korban sehingga para pelaku dapat menata konflik.

"Nggak ada dalam sejarah kasus di Indonesia. Yang naik isu serangannya terhadap santet, habis itu ulama, habis itu ganti ninja, habis itu orang gila. Nggak ada yang seperti kasus ini. Dan itu dalam satu persistiwa. Bukan bulan ini A, terus off dulu, terus berikutnya B. Nggak ada. Itu rangkaian yang sama," kata Anam.

Sebelumnya, Komnas HAM telah membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Peristiwa Dukun Santet Periode 1998 - 1999 yang bekerja sejak tahun 2015.

Baca: Ditahan di Lapas Sidoarjo, Tersangka Skandal Pengaturan Skor Vigit Waluyo Langsung Sakit

Komnas HAM juga telah memperpanjang dan mengubah komposisi tim sebagainana tertuang dalam Surat Keputusan Komnas HAM No. 009A/KOMNASHAM/V/2018 tertanggal 31 Mei 2018.

Komnas HAM juga telah memberikan Suar Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) kepada Jaksa Agung selaku penyidik tertanggal 22 Maret 2016 No. 01/TPDS/III/2016.

Komnas HAM telah melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan serta memeriksa sejumlah saksi dari pihak aparat dan lembaga sejak 2016.

Kemudian di tahun berikutnya, Komnas HAM melakukan pemeriksaan saksi keluarga korban, tokoh, ulama, dan purnawirawan.

Pada 2018 Komnas HAM kemudian memeriksa saksi lanjutan dan membuat laporan untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung RI pada 14 November 2018.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved