Kasus Suap di Bekasi
Usai Diperkisa KPK Selama 8 Jam, Aher Mengaku Tidak Ditanya Soal Aliran Dana Proyek Meikarta
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Aher menjalani pemeriksaan di Gedung KPK selama 8 jam.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau yang akrab disapa Aher menjalani pemeriksaan di Gedung KPK selama 8 jam.
Usai menjalani pemeriksaan, politikus PKS tersebut mengatakan penyidik KPK tidak menanyakan soal aliran dana proyek Meikarta yang diduga diterima pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tentu kalau aliran itu ditelusuri (oleh KPK). Yang jelas, saya tidak ditanyakan itu (aliran dana ke pegawai Pemprov Jabar),” ucap Aher di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Baca: Polisi Tangkap Pembuat Hoaks Surat Suara Dicoblos
Aher mengaku selama pemeriksaan dirinya ditanya tentang sejumlah keputusan yang pernah dibuat dirinya saat masih menjabat sebagai gubernur Jawa Barat.
Selain itu, dia juga ditanyai tentang pemberian rekomendasi lahan seluas 84,6 hektare untuk pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
“Yang diajukannya 143, yang sesuai peruntukan untuk pembangunan 84,6 hektare. Yang (84,6 hektare) itulah kemudian diberikan rekomendasi. Sisanya belum,” tuturnya.
Baca: Wiranto: Siapapun Pelaku Teror Harus Ditindak Tegas
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, materi pemeriksaan terhadap Aher berkutat pada peran dan kebijakan yang dia lakukan terkait kewenangannya sebagai gubernur dalam pemberian rekomendasi perizinan meikarta.
Baca: SBY Dinilai Tak Bijak Bila Diamkan Perilaku Tak Santun Andi Arief
KPK juga mengonfirmasi Aher terkait aliran dana yang diduga diterima pegawai Pemprov Jabar.
“Selain itu, diklarifikasi juga pengetahuan saksi (Aher) tentang dugaan aliran dana terhadap sejumlah pejabat atau pegawai Pemprov Jabar,” ujar Febri Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2018).