Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Suap di Bekasi

Alasan Ahmad Heryawan Tidak Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Meikarta

Ahmad Heryawan (Aher) mengaku hingga saat ini dirinya tidak pernah mendapat surat panggilan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengaku hingga saat ini dirinya tidak pernah mendapat surat panggilan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itulah yang membuat dirinya tidak datang ke gedung KPK.

Saat dihubungi awak media via telepon seluler, Senin (7/1/2019), Aher mengaku sedang berada di Cirebon menemani istrinya, Netty Prasetyani yang sedang bersosialisasi sebagai calon anggota DPR RI.

"Bagaimana mau datang ke KPK, enggak ada surat panggilannya kan, itu persoalannya. Sampai hari ini belum menerima surat panggilan dari KPK," ujar Aher.

Baca: Sumbangan Dana Kampanye Prabowo-Sandi Lebih Banyak dari Jokowi-Amin versi KPU Malang

Adapun alasan Aher tak memenuhi panggilan perdana dari KPK pada 20 Desember 2018 lalu disebabkan surat panggilan yang dilayangkan KPK salah alamat.

"Waktu (penggilan) yang pertama tidak datang karena salah alamat. Sejak saat itu saya belum menerima surat apa pun," tambahnya.

Aher pun menegaskan, ia siap untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait suap perizinan proyek Meikarta.

Baca: Mengenal Sosok Madame Claude, Muncikari Kelas Dunia Asal Perancis

"Saya dari awal siap menjelaskan. Tapi kalau datang ke KPK kemudian tidak ada surat panggilannya, saya enggak tahu menghadap siapa, di lantai berapa, jam berapa, urusannya apa. Kan enggak jelas kalau begitu. Saya menjadi heran kenapa saya dianggap dan dikatakan tidak datang. Kan saya bingung...Ya sudah saya sabar saja," katanya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kembali tak memenuhi agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/1/2019).

Heryawan rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ia dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

Baca: PKS Minta Gerindra Tak Ulur Waktu Soal Cawagub DKI Jakarta

"Hingga sore ini, penyidik belum menerima informasi alasan ketidak hadiran saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, ia juga tak memenuhi pemeriksaan di KPK pada Kamis (20/12/2018).

Menurut Febri, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan sesuai alamat domisili Heryawan.

KPK, kata dia, akan memanggil kembali Heryawan untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun, Febri belum bisa memastikan kapan Heryawan akan dipanggil kembali.

Febri sebelumnya mengungkapkan, KPK perlu memanggil Heryawan untuk mengetahui lebih jauh beberapa hal terkait rekomendasi perizinan proyek Meikarta tersebut.

Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Alasan Heryawan Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Meikarta

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved