Kamis, 2 Oktober 2025

Kaleidoskop 2018

Enam Kali Masyarakat Dihebohkan Ribuan e-KTP Tercecer dan Jual Beli Blanko di E-Commerce

Pasal 348 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengharuskan pemilih untuk menggunakan e-KTP saat hari pemungutan suara.

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Choirul Arifin
istimewa/dok warga/ tribunjakarta.com
Ribuan keping e-KTP yang sempat gegerkan warga Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018). 

 "Kasus di Serang potensi kepala dinas dukcapil kami beri sanksi untuk diganti dan nonjob," kata Tjahjo saat dihubugi Kompas.com, Rabu (12/9/2018).

3. Penjualan blanko e-KTP di online 

Pada 6 Desember 2018, Kementerian Dalam Negeri menemukan praktik penjualan blanko e-KTP yang dilakukan secara online.

Mendagri Tjahjo Kumolo menyebutkan, penjual tersebut merupakan anak dari mantan Kepala Dinas Dukcapil di Tulangbawang, Lampung. 

Pelaku diketahui mencuri blangko e-KTP dari sang ayah. Pencurian sendiri terjadi pada Maret 2018 ketika ayah pelaku masih menjabat sebagai kepala dinas dukcapil. 

Sebagai tindak lanjut dari kasus tersebut Kemendagri menyurati Polda Metro Jaya untuk menyelidiki kasus tersebut. 

Selanjutnya, pada 10 Desember silam, pelaku dengan inisial NID (27) resmi ditahan. NID akan dikenai UU ITE dan administrasi kependudukan.

4. Penjualan & pemalsuan blangko e-KTP di Pasar Pramuka

Blangko e-KTP yang dikeluarkan pemerintah dikabarkan beredar dan diperjualbelikan di Pasar Pramuka Jakarta Pusat. 

Hal itu diketahui berdasaran hasil investigasi dari tim Kompas. Sementara Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mempertanyakan pengakuan penjual blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat. 

Sebelumnya, saat penelusuran tim Kompas, diketahui salah satu penjual mengaku mendapat blangko dari perusahaan percetakan. 

"Tidak bisa diyakini kebenarannya itu," ujar Zudan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

5. Ribuan e-KTP kembali tercecer di Pondok Kopi,

Tanggal 8 Desember 2018, ribuan e-KTP ditemukan tercecer di area persawahan kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Penemuan ribuan e-KTP itu berawal dari laporan bahwa ada anak-anak yang memainkan e-KTP tersebut. Peristiwa tersebut kemudian diselidiki oleh aparat kepolisian dan Kemendagri. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved