Pemilu 2019
PPP Sebut Reklame Romahurmuziy yang Disegel di Jakarta Barat Difasilitasi KPU
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi atau yang karib disapa Awiek angkat bicara mengenai penyegelan bilboard Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi atau yang karib disapa Awiek angkat bicara mengenai penyegelan bilboard Ketua Umum PPP, Romahurmuziy (Rommy), di Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat.
Menurutnya PPP tidak tahu menahu adanya pemasangan bilboard tersebut.
"Bilboard tersebut termasuk yang difasilitasi KPU sebagaimana ketentuan UU 7 Tahun 2017," ujarnya saat dihubungi, Minggu (30/12/2018).
Baca: KPK Sita Satu Mobil CRV di Rumah Tersangka Korupsi Proyek SPAM PUPR
Pemasangan bilboard tersebut menurutnya dilakukan vendor perusahaan yang sudah ditentukan KPU.
PPP sama sekali tidak tahu pemasangan tersebut.
"Perihal perizinan bukan ranah PPP karena bilboard tersebut difasilitasi oleh KPU," katanya.
Baca: Nelayan ini Lihat Dinding Anak Krakatau Terbelah, Tiga Ombak Muncul Lalu Begini Caranya Selamat
PPP menurut Awiek hanya terlibat dalam desain Bilboard yang akan dipasang.
Untuk percetakan dan pemasangan diputuskan KPU.
Baca: Anak Punya Rambut Tebal Sejak Lahir, Tarra Budiman: Kayak Emaknya
"PPP sebagai parpol peserta pemilu selalu berusaha mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk dalam pemasangan APK," katanya.
Baca: Raffi Ahmad Tanya Harga Mobil Mewah Koenigsegg dan Buggati, Rudy Salim: Lo Jangan Belagak Bingung
Sebelumnya reklame Romahurmuziy di Jalan Letjen S Parman dicopot.
Reklame tersebut dicopot Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Lingkungan Pemprov DKI.
Pencopotan diduga karena reklame tersebut tak memiliki izin.