Sabtu, 4 Oktober 2025

Faktor Usia, Agus Rahardjo Tak Lagi Mencalonkan Diri sebagai Pimpinan KPK

Agus Rahardjo menyebut dirinya tidak akan lagi mencalonkan diri sebagai pimpinan lembaga antikorupsi periode selanjutnya.

Editor: Sanusi
Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebut dirinya tidak akan lagi mencalonkan diri sebagai pimpinan lembaga antikorupsi periode selanjutnya.

Masa jabatan Agus Rahardjo dan empat pimpinan lainnya akan berakhir pada Desember 2019.

"Pimpinan (KPK) itu ada lima. Saya tidak bisa mewakili yang lain. Tapi kalau saya sendiri saya tidak akan maju lagi," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).

Ia mengaku belum mengetahui apakah empat pimpinan KPK lainnya akan kembali mencalonkan diri. Namun, Agus mengaku tidak akan maju lantaran faktor usia.

Selain itu, Agus memberikan kesempatan pada orang lain yang diharapkan dapat lebih baik ketimbang dirinya.

"Sudah tua. Ya memberi kesempatan pada yang lain. Siapa tahu lebih baik," ujarnya.

Baca: Gempa 6,1 SR Guncang Manokwari, Warga Berlarian Takut Tsunami

Seperti diketahui, KPK memiliki lima pimpinan yang terdiri dari Ketua Agus Rahardjo serta empat wakil ketua yakni, Basaria Pandjaitan, Alexander Marwatta, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief.

Pada 2018, Agus dkk telah melakukan 28 kali operasi tangan tangan (OTT). Agus mengatakan hal tersebut merupakan OTT terbanyak sepanjang KPK berdiri tahun 2002.

Dari operasi senyap tahun ini, Agus menyebut pihaknya sudah menjerat setidaknya 108 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari anggota legislatif, aparat penegak hukum, hingga kepala daerah. Jumlah ini belum termasuk tersangka yang ditetapkan dari hasil pengembangan perkara.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved