Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Suap di Bekasi

Mantan Gubernur Jabar Batal Bersaksi untuk Kasus Meikarta, KPK: Tidak Hadir Tanpa Pemberitahuan

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher batal bersaksi untuk kasus suap perizinan Meikarta.

Editor: Sanusi
Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher batal bersaksi untuk kasus suap perizinan Meikarta.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyampaikan, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak hadir tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Tadi tidak hadir tanpa pemberitahuan. Jadi kami belum mendapat informasi terkait dengan alasan ketidakhadiran yang bersangkutan," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2018).

Febri mengatakan, Aher bakal dipanggil kembali. Namun ia tidak menyebut kapan waktu pemanggilan kedua untuknya.

"Jadi kami harap ketika dipanggil agar datang memenuhi panggilan dan berbicara secara benar, memberikan keterangan pada penyidik," ujar Febri.

"Nanti akan dipanggil kembali sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentu pemanggilan nanti sesuai kebutuhan penanganan perkara," imbuhnya.

Dijadwalkan, Aher seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin pada hari ini.

KPK turut mengusut Surat Keputusan Nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi yang dikeluarkan Aher.

KPK sebelumnya menduga perizinan proyek Meikarta bermasalah.

Lembaga antirasuah pun sempat mengimbau pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaudit ulang izin tersebut.

Dalam kasus ini, tim KPK telah menjerat Bupati Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka penerima suap.

Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya.

Mereka yakni Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludin, Kadis Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian Billy Sindoro yang menjabat sebagai Direktur Operasional Lippo Group, dua konsultan Lippo, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved