Rabu, 1 Oktober 2025

Bertemu di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto Bicara Santai dengan Zumi Zola

Setya Novanto (Setnov) terpidana perkara korupsi e-KTP mengaku sempat bertemu dengan Zumi Zola. Keduanya pun terlibat obrolan santai.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Zumi Zola menjalani sidang dengan agenda Putusan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Lima hari sudah sejak Jumat (14/12/2018), terpidana Zumi Zola menjadi penghuni baru di Lapas Sukamiskin.

Mantan artis ibu kota ini akan menjalani masa hukuman selama enam tahun di Lapas Sukamiskin atas perkara suap dan gratifikasi yang dilakukannya.

Setya Novanto (Setnov) terpidana perkara korupsi e-KTP mengaku sempat bertemu dengan Zumi Zola. Keduanya pun terlibat obrolan santai.

Karena masih penghubi baru, diungkap Setya Novanto, Zumi Zola masih ditempatkan di sel isolasi.

"Sempat ketemu sama Zumi Zola di dalam. Kan ada empat orang baru, termasuk Zumi Zola," ucap Setya Novanto, Selasa (18/12/2018)‎ di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Diceritakan Setya Novanto, dia bertemu dengan Zumi Zola usai menjalankan salat di masjid. Keduanya berpapasan dan ngobrol santai.

"Ya ngonrol biasa, ketawa-ketawa. Disana kan kalau sudah masuk pasti prihatin. Sudah masuk pesantren, banyak belajar doa," paparnya.

Pada Zumi Zola, ‎Setya Novanto yang juga mantan Ketua DPR RI itu sempat berbagi cerita soal aktifitasnya di dalam lapas.

"Saya semua doa sudah ikut semua, belajar doa. Bangun pagi setengah 3 ke masjid ya sudah ikutin. Namanya pesantren kan, belajar prihatin betul. Ya berdoa lah supaya yang dizalimin dimaafin, yang dizalimi kita maafkan seiklasnya,‎" tambah Setya Novanto.

Baca: Setya Novanto Mengaku Tidak Pernah Ditawari Bilik Asmara di dalam Lapas Sukamiskin

Baca: Keponakan Setya Novanto Divonis 10 tahun Penjara dan Denda Rp 500 juta

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved