Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2019

PSI Sudah Tanamkan Kultur Anti Poligami di Internal Partai

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dara AK Nasution menyatakan partainya menanamkan kultur anti poligami di internal.

Penulis: Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dara AK Nasution menyatakan partainya menanamkan kultur anti poligami di internal.

Hal itu, kata Dara, telah tercantum dalam kontrak tertulis untuk para kader partai pimpinan Grace Natalie itu.

"Sebenarnya kami memulai tradisi ini (anti poligami) di internal dulu. Jadi pelarangan poligami dimulai dari pengurus partai, caleg (calon legislatif) dan kader PSI," kata Dara dalam diskusi bertajuk perempuan dan politik: bisakah poligami di Indonesia dilarang, di Gado-Gado Boplo Satrio, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (15/12/2018).

"Di situ kamu sudah mencantumkan di peraturan organisasi bab 1 pasal 5 poin 2c yang melarang pengurus kader dan caleg untuk berpoligami dan ini disahkan dengan kontrak tertulis juga," imbuh Dara.

Dara mengatakan poligami yang terjadi selama ini di Indonesia lebih banyak berdampak pada kesengsaraan yang dialami oleh pihak perempuan.

Dara yang juga caleg PSI menyebut larangan poligami di internal tegas diberlakukan pada semua kader, pengurus dan caleg PSI.

Kebijakan tersebut, lanjut Dara, termasuk dasar ideologis PSI.

"Dan belakangan kalau teman-eman media ikuti ada pada akhirnya caleg atau pengurus yang keluar karena tidak setuju dengan alasan ini ya kami merasa itu bagian dari verifikasi ideologis kami," terangnya.

"Tapi apapun yang terjadi meskipun mengalami penolakan dari dalam sendiri tapi kami tetap pada posisi awal bahwa partai ini tidak akan membiarkan, tidak akan pernah mendukung ada praktik-praktik diskriminatif terutama kepada perempuan," tutupnya.

Sebelumnya, PSI akan memperjuangkan pelarangan poligami dalam pidato politik Ketua Umum PSI Grace Natalie di Surabaya, Selasa (11/12/2018).

"Jika kelak lolos di parlemen, langkah yang akan kami lakukan adalah memperjuangkan diberlakukannya larangan poligami bagi pejabat publik di eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Grace.

"Kami akan memperjuangkan revisi atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, yang memperbolehkan poligami," tambah Grace.

Grace Natalie mengatakan, di tengah berbagai kemajuan, masih banyak perempuan yang mengalami ketidakadilan. Salah satu penyebabnya, kata dia, adalah praktik poligami. (*)

Baca: Ketua Umum SKPI Kritik Pernyataan Grace Natalie soal Poligami

Baca: Grace Natalie Sebut Partainya Tolak Poligami, Sekjen PSI Contohkan Keluarga Gus Dur Jadi Panutan

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved