OTT KPK di Senayan
Bupati Labuhanbatu Utara Jadi Saksi Kasus Suap Dana Perimbangan di Pengadilan Tipikor Jakarta
Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus, Senin (10/12/2018) siang menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus, Senin siang (10/12/2018) menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Khusus untuk Yaya Purnomo, jaksa mendakwa Yaya dan Rifa Surya menerima gratifikasi uang seluruhnya Rp 3,7 miliar, 53.300 USD dan 325.000 SGD dari beberapa daerah yang menerima DAK maupun Dana Insentif Daerah (DID).
Untuk memuluskan DAK dan DID pada APBN-P, sejumlah Kepala Daerah memberikan uang sebagai komitmen fee. Daerah yang memberikan fee diantaranya Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Labuhanbatu Utara, Balikpapan, Kabupaten Karimun, Kota Tasikmalaya hingga Kabupaten Tabanan.