Jumat, 3 Oktober 2025

OTT KPK di Senayan

Bupati Labuhanbatu Utara Jadi Saksi Kasus Suap Dana Perimbangan di Pengadilan Tipikor Jakarta

‎Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus, Senin (10/12/2018) siang menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Theresia Felisiani
‎Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus, Senin siang (10/12/2018) menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. 

Khusus untuk Yaya Purnomo, jaksa mendakwa Yaya dan Rifa Surya menerima gratifikasi uang seluruhnya Rp 3,7 miliar, 53.300 USD dan 325.000 SGD dari beberapa daerah yang menerima DAK maupun Dana Insentif Daerah (DID).

Untuk memuluskan DAK dan DID pada APBN-P, sejumlah Kepala Daerah memberikan uang sebagai komitmen fee. Daerah yang memberikan fee diantaranya Kabupaten Kampar‎, Kota Dumai, Labuhanbatu Utara, Balikpapan, Kabupaten Karimun, Kota Tasikmalaya hingga Kabupaten Tabanan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved