Sabtu, 4 Oktober 2025

Soal GP Ansor, Kemlu Telah Panggil Wakil Saudi

Dalam kesempatan itu, Tata mengatakan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyesalkan pernyataan dalam sosial media milik Dubes Osamah tersebut.

TRIBUN/ABRAHAM DAVID
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah al Shuaibi saat akan melakukan sesi konferensi pers di Auditorium KH. Ahmad Dahlan, Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (13/11/2018). Membahas perihal Habieb Riziek S di Arab Saudi, jamaah haji dari palestina, dan juga membahas hukuman mati Alm. Tuti Tursilawati. TRIBUNNEWS/ABRAHAMDAVID 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) telah resmi memanggil Wakil Dubes atau Kuasa Usaha Sementara Saudi di Indonesia pada Senin siang (3/12/2018) kemarin.

Hal itu terkait cuitan Dubes Osamah Muhammad Al-Suaibi dalam akun twitternya, yang menyinggung pembakaran bendera beberapa waktu lalu.

Baca: Cuitan Dubes Arab Saudi soal GP Ansor Dianggap Stafsus Presiden Tidak Pas

Bahkan Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Christiawan Nasir menyebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan Dubes Saudi yang berada di luar negeri sejak hari Minggu 2 Desember 2018.

"Setelah mengetahui adanya pernyataan pada Sosmed Dubes Saudi, Kemlu berkomunikasi pada hari minggu dengan Dubes Saudi yang berada di luar negeri," ujar pria yang kerap disapa Tata saat dikonfirmasi, Selasa (4/12/2018).

"Senin siang wakil Dubes/Kuasa Usaha Sementara Saudi di Jakarta secara resmi dipanggil ke Kemlu," tambah dia.

Dalam kesempatan itu, Tata mengatakan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) menyesalkan pernyataan dalam sosial media milik Dubes Osamah tersebut.

"Susbtansi pernyataan sosmed Dubes Saudi tidak tepat," ujar Arrmanantha.

Lebih lanjut, ia menegaskan, secara etika penyampaian pernyataan seperti yang ada dalam sosmed Dubes Saudi tidak sesuai dengan prinsip hubungan diplomatik.

Baca: Kemenlu Kecewa dan Sesalkan Pernyataan Dubes Arab Saudi soal GP Ansor

Sebelumnya dalam konferensi pers pada Senin 3 Desember 2018 kemarin, Ketua PBNU Said Aqil Siradj menyayangkan, cuitan Dubes Osamah itu dan menyebutnya sebagai pelanggaran keras diplomatik, yakni mencampuri urusan diplomatik RI.

Bahkan, PBNU mendesak Pemerintah RI untuk menyampaikan nota kepada Pemerintah Arab Saudi agar pemulangan Saudara Osamah sebagai bagian dari sanksi atas tindakannya yang gegabah mencampuri urusan politik Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved