Tujuh Rekomendasi Ombudsman Hindari Maladministrasi Perekrutan CPNS 2018
Untuk itu, Ombudsman memberikan tujuh rekomendasi untuk panitia penyelenggara dan instansi penyelenggara
"Soal-soal untuk formasi disabilitas harus didesain tersendiri sesuai dengan karakteristik disabilitas Calon Peserta sehingga soal-soal tersebut tidak sama dengan soal-soal formasi umum terutama untuk Calon Peserta disabilitas netra," sambungnya.
Baca: Ombudsman Temukan Maladministrasi Pelayanan Publik ASN Pemkot Bekasi
Terakhir, pengadaan prasarana dan sarana seleksi harus dipersiapkan dengan matang oleh Panselnas dan Panitia Penyelenggara dengan menggunakan perencanaan sesuai dengan anggaran yang tersedia.
"Harus dilakukan uji coba terhadap prasarana dan sarana di titik lokasi sebelum dipergunakan untuk Seleksi CPNS," kata Laode.