Sabtu, 4 Oktober 2025

113 Narapidana Lapas Kelas II A Banda Aceh Kabur

Kapolda Aceh, Irjen Rio S Djambak meminta narapidana lapas kelas 2A Lambaro, Banda Aceh, yang kabur untuk segera menyerahkan diri. Para narapidana

Kapolda Aceh, Irjen Rio S Djambak meminta narapidana lapas kelas 2A Lambaro, Banda Aceh, yang kabur untuk segera menyerahkan diri. Para narapidana diberi waktu menyerahkan diri tak lebih dari 3 kali 24 jam. Pernyataan itu disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Rio S Djambak saat mengecek kondisi lapas Kelas 2A Lambaro, Jumat (30/11) pagi. Saat ini, polisi masih mendalami penyebab para narapidana kabur. Sementara, berdasarkan data lapas, para warga binaan yang kabur didominasi narapidana kasus narkoba.
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved