Sinergitas Pengawasan Antar Aparat Pemerintah Pusat Dan Daerah Dalam Awasi Dana Desa
Itjen Kemendes PDTT masih mengalami kesulitan karena keterbatasan jumlah auditor yang ada sejumlah 36 orang untuk mengawasi 74.957 desa
Terkait pengawalan atas pemanfaatan Dana Desa dan pelaksanaan Program Inovasi Desa, Inspektorat Jenderal dalam tahun 2018 bekerja sama dengan Satuan tugas Dana Desa telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Dana Desa dan Program Inovasi Desa di 50 lokasi /Kabupaten dari rencana sebanyak 65 lokasi/kabupaten yag akan dikunjungi.
Sedangkan sisanya akan dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2018.
Sejalan dengan hal tersebut, Sekretaris Itjen Kemendes PDTT, Fajar Tri Suprapto mengatakan bahwa tujuan Pengawasan PID untuk mengefektifkan pelaksanaan dari dana desa. Dari inspekrorat jenderal tugasnya di bidang pengawasan.
"Dari awal kita sudah ikut pengawasan dengan melakukan review terhadap dana yg sudah diajukan. Dalam pelaksanaan berkerjasama dengan satgas dana desa melakukan monitoring dan evaluasi baik dana desa atau PID. Kita harapkan dari pelaksanaan monev ini evaluasi dari program PID," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan sejak dilucurlannya dana desa dari tahun 2015 hingga sekarang sebanyak Rp 5,7 Triliun telah memberikan manfaat kepada masyarakat dan terjadi perubahan kondisi di desa yang lebih baik dan akselerasi di desa yang di dorong dana desa.
"Sejak akhir tahun 2017-2018 ada Program Inovasi Desa, agar dana desa mampu dikelola dengan lebih kreatif, inovatif dan progresip. Pelaksanaan PID di Sulawesi Selatan telah berjalan, proses penyerapan anggaran 70,1 persen dengan Bursa Inovasi Dess. Provinsi Sulsel dijadikan lokasi PID karena dinilai sebagai provinsi terbaik dalam PID," jelasnya.
Baca: Kemendes: Animo Sebagai Kepala Desa dan Bagian Parlemen Desa Semakin Tinggi
Narasumber acara ini dari Kemendagri, Kemenkeu, Kepolisian RI, BPKP, dan Satgas Dana Desa.
Dihadiri juga peserta dari para pejabat Esselon I, II, III serta auditor di lingkungan Kemendes PDTT, para pejabat Inspektorat Kabupten di wilayah Indonesia Timur (Sulawesi, Bali, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat), Kepala Dinas PMD, Walikot, Kajati, Polda Sulselbar, Perwakilan BPKP, dan Bank Dunia.