Kamis, 2 Oktober 2025

Mendikbud: Kekurangan 72.000 Guru SMK Akan Diisi Melalui Jalur PPPK

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan saat ini terjadi kekurangan 72 ribu guru bagi SMK.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kemendikbud 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan saat ini terjadi kekurangan 72 ribu guru bagi sekolah menengah kejuruan atau SMK.

Untuk menutup kekurangan tersebut, Muhadjir mengatakan pihaknya akan memenuhi melalui jalur PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Ia yakin perekrutan guru melalui jalur PPPK akan sesuai kebutuhan SMK karena merekrut tenaga ahli yang sudah lama berkecimpung di dunia usaha dan bukan semata-mata dari dunia pendidikan.

Baca: Jusuf Kalla Anggap Wajar Komentar Prabowo Soal Rencana Pemindahan Kedubes Australia ke Yerusalem

“Aparatur sipil negara kan ada dua jenis yaitu pegawai negeri sipil dan PPPK, nanti kekurangan jumlah itu akan kita rekrut melalui jalur PPPK sehingga nanti yang memiliki pengalaman di dunia industri dan usaha bisa masuk melaui jalur tersebut,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Muhadjir mengatakan pihaknya selama ini sudah berusaha untuk menutup kebutuhan guru SMK melalui program guru keahlian ganda.

“Tapi ternyata belum bisa mencapai target, di mana hanya memenuhi 15 ribu dari 20 ribu target yang dicanangkan,” ungkapnya.

Baca: Sepasang Kekasih Tersangka Kasus Mayat Dalam Lemari di Mampang Peragakan 13 Adegan Saat Rekonstruksi

Muhadjir juga mengatakan peluang untuk menutup kebutuhan guru SMK melalui PPPK terbuka lebar karena jalur tersebut tidak mensyaratkan batasan umur.

“Kalau PNS kan dibatasi 36 tahun, tapi PPPK ini tak dibatasi, bahkan kalau ada yang lamar saat usianya dua tahun jelang pensiun masih bisa diterima walaupun harus melalui tes juga,” kata Muhadjir.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved