Kamis, 2 Oktober 2025

Diperiksa KPK, Anggota DPR Fraksi PAN Sukiman Irit Bicara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR asal Fraksi PAN, Sukiman.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Anggota DPR asal Fraksi PAN, Sukiman. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR asal Fraksi PAN, Sukiman.

Sukiman mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya terkait penyelidikan sebuah kasus yang sedang ditangani lembaga antikorupsi tersebut.

"Silakan dengan penyelidik. Hanya untuk diklarifikasi saja. Tentang penyelidikan," ucap Sukiman usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018) malam.

Sembari terus berjalan menuju halaman Gedung KPK, Sukiman enggan membeberkan penyelidikan yang membuatnya diperiksa KPK.

"Nanti biar penyelidik yang infokan. Ada soal Dana Alokasi Khusus (DAK)," tutur Sukiman.

Baca: Wakil Ketua KPK: Taufik Kurniawan Sebaiknya Mundur dari Kursi Pimpinan DPR

Sukiman sempat menyangkal menerima sejumlah uang dan mobil terkait DAK.

"Insya Allah nggak ada. Itu fitnah saja itu. Bukan saya," ujar Sukiman sebelum menaikki mobil minibus hitam.

Diketahui, KPK memang pernah menangani kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018.

Kasus itu menjerat 4 tersangka, yakni mantan Anggota DPR, Amin Santono; mantan Pejabat Kemenkeu, Yaya Purnomo, Eka Kamaludin, dan Ahmad Ghiast.

Saat proses penyidikan kasus tersebut, Sukiman juga pernah dipanggil sebagai saksi.

Selain itu, KPK juga pernah menggeledah rumah dinas Sukiman serta apartemen tenaga ahli fraksi PAN, Suherlan.

Dari rumah dinas Sukiman disita sejumlah proposal.

Sementara dari apartemen Suherlan disita mobil Toyota Camry.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved