Sabtu, 4 Oktober 2025

Karding : Presiden Ingin Baiq Nuril Mendapat Keadilan Hukum Tanpa Intervensi

Saran hukum yang diberikan Jokowi kepada Baiq sudah sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.

Editor: Hendra Gunawan
Kompas.com/Fitri
Terancam Masuk Penjara Karena Tuduhan Pelanggaran UU ITE, Baiq Nuril: Saya di Sini Cuma Korban 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Abdul Kadir Karding menilai tepat respons Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kasus hukum yang dialami Baiq Nuril.

Menurut Karding, saran hukum yang diberikan Jokowi kepada Baiq sudah sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Saran presiden agar Baiq mengajukan peninjauan kembali dan mengirim permohonan grasi bukanlah intervensi hukum tapi kecintaan pemimpin kepada rakyatnya,” kata Karding kepada wartawan, Selasa (20/11/2018)

Karding mengatakan Jokowi menaruh perhatian besar terhadap kasus hukum yang dialami Baiq Nuril.

Presiden menilai Baiq sebagai korban mestinya mendapat perlindungan, bukan disalahkan.

Namun begitu, kata Karding, presiden tetap tidak bisa mengintervensi proses hukum Baiq.

“Presiden ingin Baiq Nuril endapat keadilan tanpa ada intervensi darinyaa,” kata Karding.

Ketua DPP PKB ini mengatakan Presiden Jokowi sangat serius memperjuangkan hak dan perlindungan terhadap perempuan. Perempuan adalah kelompok yg perlu mendapatkan afirmasi (perhatian khusus).

Perhatian dan komitmen Jokowi, misalnya tampak dari jumlah menteri perempuan di Kabinet Kerja.

Sebut saja misalnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Kesehatan Nila Djuwita Anfasa Moeloek, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.

Oleh karena itu, kasus yang dialami Baiq Nuril, kata Karding, turut meningkatkan komitmen presiden dalam upaya melindungi perempuan dari kekerasan, pelecehan, dan ketidakadilan.

“Presiden selama pemerintahannya sangat concern terhadap perlindungan dan pemberdayaan perempuan,” ujarnya.

Bagi Karding kasus Baiq Nuril harus menjadi pembelajaran dan PR seluruh anak bangsa bersama.

Kasus Baiq menunjukkan sensitivitas  penegak hukum dalam melindungi perempuan belum sepenuhnya memadai.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved