Politisi Senayan Ditangkap KPK
Soal Taufik Kurniawan, PAN Diingatkan Pengalaman Demokrat Saat Pileg 2014
Jika PAN turut abai dalam masalah Taufik Kurniawan, dia menilai, ini hanya akan menjadi bumerang terutama bagi keberlanjutan politik PAN nantinya.
"Karenanya, Taufik Kurniawan sebagai pimpinan DPR sudah tidak dapat melaksanakan tugas pimpinan DPR secara berkelanjutan," jelasnya.
Dia menegaskan pula, tidak ada mekanisme ex officio dalam ketentuan tersebut yang membenarkan bahwa Tuafik Kurniawan masih bisa berfungsi sebagai pimpinan DPR.
Diberitakan Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengungkapkan, setelah hampir satu bulan berstatus tersangka kasus korupsi, Taufik Kurniawan masih menjabat wakil ketua DPR.
Hal ini karena kasus yang menimpa Taufik Kurniawan belum berkekuatan hukum tetap.
"Secara administrasi dan tentunya secara hukum, karena hukum belum ada keputusan dan (belum) inkracht. Itu posisinya Pak Taufik ini masih menjadi wakil ketua DPR RI," ujar Agus di kompleks parlemen, Senin (19/11/2018).