Kamis, 2 Oktober 2025

Pengamat Sebut Modus Korupsi Dana Pensiun Pertamina Termasuk Jarang Ditemukan

Andi juga berharap publik ikut mengawasi jalannya proses persidangan ini. karena kasus ini berada di ranah hukum publik

net
Ilustrasi palu hakim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Andi Safrani menilai, modus kasus korupsi dana pensiun Pertamina yang melibatkan terdakwa Edward Seky Soeryadjaya (ESS) jarang ditemukan dalam kasus-kasus korupsi.

"Untuk kasus korupsi yang sampai ke pengadilan, rasanya ini modus yang jarang ditemukan. Kasus suap atau gratifikasi yang ada, biasanya tidak terkait jual-beli saham dalam jumlah besar dalam jumlah besar di pasar modal," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Kamis (15/11).

Andi juga berharap publik ikut mengawasi jalannya proses persidangan ini. karena kasus ini berada di ranah hukum publik, dan sidang juga dilakukan secara terbuka, maka kontrol publik dapat dilakukan salah satunya melalui pemberitaan di media.

"Dengan terpublikasinya setiap agenda persidangan, maka publik dapat mengikuti proses dan materi yang berlangsung di sidang," ungkapnya.

Baca: Pengakuan Hingga Tangisan Sedih Reza Bukan Saat Sidang Kasus Narkoba

Seperti diketahui, Edward Seky Soeryadjaya (ESS) terjerat kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) Tahun Anggaran 2014-2015, khususnya pada penempatan investasi saham PT Sugih Energy.

Seperti pernah dilansir Kompas.com pada 4 Juli 2018, Kasus tersebut bermula pada pertengahan 2014. Edward yang juga Direktur Ortus Holding Ltd berkenalan dengan Presiden Direktur Dana Pensiun Pertama Muhammad Helmi Kamal Lubis.

Perkenalan itu berlanjut dengan kerja sama bisnis yakni permintaan agar dana pensiun Pertamina membeli saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI).

Dari pertemuan itu, Muhammad Helmi Kamal Lubis pun melakukan pembelian saham SUGI senilai Rp 601 miliar melalui PT Millenium Danatama Sekuritas. Belakangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian negara dalam pembelian saham SUGI tersebut sebesar Rp 599 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved