Polisi Sarankan Korban Penipuan Rekrutmen KAI Segera Melapor
Argo Yuwono menjelaskan, adanya laporan tentu akan memudahkan pihaknya dalam mengusut kasus ini dan cepat menciduk pelaku.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian meminta korban penipuan lowongan palsu di PT KAI untuk segera membuat laporan ke pihaknya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan hingga kini belum ada laporan masuk terkait hal tersebut.
"Sebaiknya melapor," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/11/2018).
Argo Yuwono menjelaskan, adanya laporan tentu akan memudahkan pihaknya dalam mengusut kasus ini dan cepat menciduk pelaku.
Maka dari itulah, pihaknya meminta para korban kiranya bisa segera melapor agar penyelidikan cepat.
"Sebaiknya melapor untuk mempercepat penyelidikan," tegas Argo Yuwono.
Baca: TERPOPULER- Sebut Maia Estianty Tolak Bangun Rumah Berdempetan di Cisarua, Ahmad Dhani: Menghina Itu
Seperti diketahui, 128 orang menjadi korban penipuan berkedok lowongan penerimaan pegawai PT KAI di Stasiun Gambir, pada Minggu (11/11/2018) kemarin.
Para korban diminta untuk membayar sejumlah uang kepada oknum tersebut. Para korban diiming-imingi berangkat ke Yogyakarta untuk diklat calon pegawai PT KAI.
Baca: Fadli Zon Yakin Demokrat Tetap Komitmen Dukung Prabowo-Sandi
Mereka diminta membayar uang berkisar antara 5 - 20 juta rupiah kepada oknum sang penipu.
Korban juga diberikan tiket palsu untuk keberangkatan KA Argo Lawu 11 November 2018 pukul 20.15 WIB oleh pelaku.
Baca: Via Vallen Ogah Klarifikasi Langsung Soal Cover Lagu SID, Jerinx: Saya Minta Maaf? Never
Akhirnya para korban penipuan diamankan oleh petugas keamanan Stasiun Gambir karena kedapatan menggunakan tiket palsu tersebut.